Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SIG Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun untuk Perkuat Tata Kelola Bisnis

        SIG Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun untuk Perkuat Tata Kelola Bisnis Kredit Foto: SIG
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) resmi menjalin sinergi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Direktur Utama SIG Donny Arsal dan Jamdatun R. Narendra Jatna di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

        Langkah strategis ini bertujuan untuk memberikan konsultasi hukum terkait perdata dan tata usaha negara, demi memastikan keputusan bisnis SIG berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

        “Kerja sama ini merupakan komitmen kami untuk menjalankan bisnis secara profesional dan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dengan dukungan Jamdatun, SIG berharap dapat menciptakan nilai yang signifikan bagi negara dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Donny Arsal, Jakarta, Rabu (18/12/2024). 

        Baca Juga: Precise Interlock Brick, Jadi Senjata SIG Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah

        Sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan, SIG memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan infrastruktur nasional. “SIG akan terus mendukung pemerintah dengan memastikan pasokan bahan bangunan bermutu serta layanan terbaik. Tata kelola yang baik akan menjadi kunci keberhasilan ini,” tambah Donny.

        Di sisi lain, Jamdatun R. Narendra Jatna menegaskan peran SIG dalam melanjutkan misi pembangunan nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

        Baca Juga: SIG dan Pertamina Lubricants Ciptakan Pelumas Lokal, Siap Lawan Produk Impor!

        “SIG diharapkan dapat berkontribusi dalam program prioritas Presiden, termasuk pembangunan hunian berkualitas dan terjangkau, pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata R. Narendra Jatna.

        Lebih lanjut, R. Narendra Jatna mengingatkan pentingnya mitigasi risiko hukum dalam operasional bisnis. “Langkah ini akan membantu SIG mengelola potensi risiko hukum, baik yang terkait kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan. Prinsip kehati-hatian dan iktikad baik harus selalu diutamakan dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: