- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Unilever Indonesia Jual Bisnis Es Krim Senilai Rp7 Triliun, Ini Alasannya!
PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) akan membahas rencana penjualan bisnis es krimnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPS Independen) pada 14 Januari 2025. Penjualan ini bernilai Rp7 triliun (tidak termasuk PPN) kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia, yang sebelumnya memiliki afiliasi dengan Unilever PLC.
Menurut laporan, nilai transaksi ini setara dengan 204% ekuitas perusahaan yang mencapai Rp3,43 triliun berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024. Penilaian independen oleh KJPP SRR menyebutkan nilai pasar wajar bisnis es krim Unilever adalah Rp6,57 triliun. Selain itu, aset tetap bisnis es krim bernilai Rp2,55 triliun, dengan nilai buku bersih Rp1,99 triliun, serta persediaan senilai Rp172,8 miliar.
“Penjualan ini memungkinkan perusahaan menciptakan keuntungan yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham. Langkah ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan nilai tambah bagi mereka,” tulis manajemen dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Tiga Direksi Unilever Mundur, Ini Nama Calon Penggantinya!
Unilever PLC, induk dari Unilever Indonesia, menyebutkan bahwa bisnis es krim memiliki karakteristik unik, seperti kebutuhan modal yang tinggi, rantai pasokan beku, dan sifatnya yang musiman. Pemisahan ini diharapkan mempercepat pelaksanaan Rencana Aksi Pertumbuhan (Growth Action Plan) Unilever PLC untuk fokus pada empat grup bisnis yang tersisa.
“Dengan penjualan ini, bisnis es krim akan dioperasikan di bawah kepemilikan baru yang lebih sesuai untuk mendukung pertumbuhan dan efisiensi operasionalnya,” tambah manajemen.
Setelah transaksi rampung, bisnis es krim tidak lagi dikendalikan oleh Unilever Indonesia maupun Unilever PLC. Keputusan ini juga didasarkan pada evaluasi kinerja dan kebutuhan modal tinggi yang telah menjadi tantangan operasional selama lima tahun terakhir.
RUPS mendatang diharapkan memberikan persetujuan untuk transaksi ini, yang dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas dan menyederhanakan struktur bisnis perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: