Prabowo Siapkan Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya, Airlangga Beberkan Skema dan Manfaatnya
Pemerintah meluncurkan skema Kredit Investasi Padat Karya senilai Rp20 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Skema ini dirancang khusus untuk membantu sektor industri padat karya dalam meningkatkan produktivitas melalui modernisasi mesin dan peralatan produksi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan pada revitalisasi industri padat karya. “Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri nasional serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Resmi! Target KUR 2025 Naik Menjadi Rp300 Triliun
Kredit ini menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan suku bunga lebih rendah dibandingkan kredit komersial dan jangka waktu fleksibel antara 5 hingga 8 tahun. Sektor-sektor yang menjadi sasaran utama meliputi industri tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
Untuk mengakses kredit ini, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah syarat, seperti memiliki usaha yang produktif dan layak, pengalaman usaha minimal dua tahun, dan mempekerjakan setidaknya 50 tenaga kerja. Revitalisasi mesin yang didukung kredit ini diharapkan meningkatkan kapasitas produksi serta menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Pemerintah Bisa Hemat Devisa hingga Rp80 Triliun Melalui 3 Kegiatan Belanja Ini
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran subsidi bunga untuk memastikan target penyaluran Rp20 triliun pada 2025 dapat tercapai. “Skema ini juga sejalan dengan paket kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat transformasi industri di Indonesia,” tambahnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung industri nasional melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: