Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menko Airlangga Sebut Rp20 Triliun Kredit Investasi Padat Karya Disalurkan di 2025, Ini Syarat Penerima

        Menko Airlangga Sebut Rp20 Triliun Kredit Investasi Padat Karya Disalurkan di 2025, Ini Syarat Penerima Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

        Dalam Rakor yang dipimpin Menko Airlangga itu, diambil sejumlah keputusan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional, salah satunya adalah peluncuran skema kredit/pembiayaan baru yakni Kredit Investasi Padat Karya.

        Baca Juga: Jamin Ada Pengawasan, Ini Alasan Prabowo Buka Wacana Ampuni Koruptor

        Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi. 

        Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga/ marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.

        Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. 

        Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di  antaranya: 1) Memiliki usaha yang produktif dan layak; 2) Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan 3) Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

        "Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/ marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025. Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan  lapangan  kerja baru,” tutur Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Jumat (27/12).

        Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari  paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. 

        Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi. 

        Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: