Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Langkah Strategis Pemkot Cilegon dalam Mengelola Anggaran dan Meningkatkan Pelayanan

        Langkah Strategis Pemkot Cilegon dalam Mengelola Anggaran dan Meningkatkan Pelayanan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Defisit anggaran bukanlah cerminan dari pengelolaan keuangan yang buruk, melainkan dapat menjadi peluang untuk investasi strategis demi pembangunan jangka panjang. 

        Hal ini tercermin dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam menangani defisit anggaran sekitar Rp100 miliar.

        Menurut Maman Mauludin, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan raya, gedung RSUD, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Dinas Sosial (Dinsos), kantor kelurahan, serta dua gedung sekolah baru, yakni SMPN 14 dan SMPN 15.

        Proyek-proyek tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

        "Terhadap kewajibannya kepada pihak ketiga Pemkot Cilegon telah menyusun strategi komprehensif, dan diharapkan akan selesai pada Februari 2025," ujar Maman dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2024).

        Langkah-langkahnya meliputi optimalisasi pendapatan daerah, restrukturisasi belanja, dan penjadwalan ulang kewajiban pembayaran.

        Selama masa jabatannya dari 2021 hingga saat ini, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah mencatat berbagai prestasi. Selain fokus  pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya dan gedung sekolah, Pemkot juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan tunjangan dan honor daerah untuk berbagai profesi, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, serta para guru.

        Sejak 2021 hingga 2024 berjalan dengan lancar, namun pada kuartal keempat, kebijakan ini terkendala karena terjadi defisit anggaran, sehingga hibah dan bantuan sosial tidak terealisasi. 

        “Mengenai hibah dan bantuan sosial, jika pendapatan tidak mencukupi, sesuai Surat Edaran Mendagri, boleh tidak dilaksanakan, kecuali yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukas salah satu pejabat Pemkot Cilegon.

        Baca Juga: Pemkot Cilegon Soal Defisit Anggaran Rp100 Miliar: Tagihan Hanya Tertunda...

        Berikut adalah beberapa peningkatan tunjangan dan honor yang telah direalisasikan:

        • Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN meningkat sebesar 5% per tahun.
        • Honor tenaga guru honorer naik dari Rp450 ribu menjadi Rp 675 ribu per bulan, yang dibayarkan per 3 bulan. Untuk mereka yang bekerja lebih dari 10 tahun, honor menjadi Rp1 juta.
        • Insentif guru di daerah terpencil meningkat: guru mendapat tambahan Rp500 ribu, kepala sekolah Rp1 juta, penilik Rp3 juta, dan pengawas Rp1 juta per bulan.
        • Hibah Kementerian Agama untuk kenaikan honor guru madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah) meningkat 50%, dari Rp22 miliar menjadi Rp33 miliar. Sehingga honor guru madrasah meningkat dari Rp450 ribu perbulan menjadi Rp675 ribu per bulan.
        • Honor RT/RW naik yang semula Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan per tiga bulan, sekarang menjadi Rp1 juta rupiah dan dibayarkan per bulan.
        • Honor Sekretaris RT/RW dan  Bendahara RT/RW yang semula Rp150 ribu dan dibayarkan per tiga bulan saat ini menjadi Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan per bulan.
        • Honor Kader naik, dari semula Rp200 ribu per bulan dan dibayarkan per tiga bulan,  menjadi Rp300 ribu per bulan dan saat ini dibayarkan per bulan.
        • Honor Linmas meningkat dari Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan per tiga bulan menjadi Rp200 ribu per bulan dan saat ini dibayarkan per bulan. 
        • Honor THL (tenaga harian lepas) dan TKK (tenaga kerja kontrak) naik sebesar 10%.
        • Kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

        Selain itu, kenaikan honor tenaga honorer mencerminkan kepedulian Pemkot terhadap kesejahteraan tenaga kerja lokal yang menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Di sisi lain insentif tambahan untuk guru di daerah terpencil mencerminkan dukungan Pemkot terhadap pengembangan pendidikan di wilayah-wilayah yang sulit diakses. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: