Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Iluni UI Dampingi Korban Dugaan Rekayasa PO Fiktif

        Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Iluni UI Dampingi Korban Dugaan Rekayasa PO Fiktif Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menyatakan komitmennya untuk mendampingi Dedi Abdul Rahmat Saleh, alumni Fakultas Ekonomi UI (FEUI) angkatan 2001, yang menjadi korban dugaan rekayasa purchase order (PO) fiktif oleh pegawai PT Sewu Sentral Primatatama, pemilik gerai minuman Re.juve.

        Sekretaris Jenderal Iluni UI, Ahmad Fitrianto, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Re.juve guna meminta klarifikasi atas kasus tersebut. Iluni UI berkomitmen melindungi hak-hak anggotanya serta memastikan penyelesaian permasalahan secara adil.

        "Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap kesejahteraan alumni, Iluni UI siap memfasilitasi proses mediasi antara Dedi Abdul Rahmat Saleh dan pihak Re.juve, dengan harapan dapat menemukan solusi yang win-win bagi semua pihak," kata Ahmad dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).

        Iluni UI juga tengah mengkaji lebih dalam dugaan rekayasa proyek ini dengan menelaah dokumen yang telah diserahkan oleh Dedi. Jika diperlukan, Iluni UI akan membentuk tim advokasi guna memberikan pendampingan hukum yang lebih kuat bagi alumninya.

        Baca Juga: Kemenekraf-ILUNI UI Teken MoU Pengembangan Ekonomi Kreatif

        Selain memastikan penyelesaian yang adil, Iluni UI menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan semua pihak yang terlibat. 

        Ahmad menegaskan bahwa organisasi alumni akan terus mengawal proses ini hingga tercapai solusi yang transparan dan bertanggung jawab.

        Iluni UI juga berharap Re.juve dapat menangani permasalahan ini dengan profesional dan berkomitmen pada prinsip keadilan serta transparansi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.

        Di sisi lain, Dedi Abdul Rahmat Saleh mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penipuan dalam proyek yang dikelola oknum pegawai Re.juve, yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

        Dedi berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, baik melalui jalur mediasi maupun hukum, agar tidak ada korban lain di masa mendatang.

        "Saya berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban dalam kasus ini, sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: