Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yayasan Sejiwa Apresiasi Pelibatan Anak-anak dalam Penyusunan Regulasi Perlindungan Digital

        Yayasan Sejiwa Apresiasi Pelibatan Anak-anak dalam Penyusunan Regulasi Perlindungan Digital Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perwakilan Yayasan Sejiwa Aldilah Rahman mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memfasilitasi anak-anak untuk menyampaikan aspirasinya dalam penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

        Hal tersebut disampaikannya pada Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Perpustakaan Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/02/2025).

        Baca Juga: Cegah Brainrot di Era Digital, Menkomdigi Meutya Hafid Serukan Keseimbangan Literasi Digital dan Aktivitas Fisik

        "Ini sangat tepat sekali melibatkan anak langsung, biasanya kan kita mengundang menurut para pakar, tapi realita di lapangan kan kita harus tahu juga," katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (21/2).

        Ia pun menyampaikan dukungan Yayasan Sejiwa terhadap penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital untuk mencegah anak-anak terpapar konten negatif dari internet.

        "Tentunya kami berharap peran pemerintah ini hadir untuk mengatur semuanya, baik mengatur dari batasan usia, kemudian mengatur mungkin penggunaan media sosial atau di ruang digital tersebut," kata Aldilah.

        Aldilah menekankan pentingnya regulasi platform digital untuk melindungi anak-anak dari konten-konten negatif yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan mental anak.

        "Dari segi fisik, mereka pasti akan berpengaruh, dari posisi tubuh, kemudian dari mental, tentunya mereka motivasi untuk belajar, untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau aktivitas lain itu pasti akan menurun karena mereka akan sudah teradiksi dengan apa yang memang dia sukai, seperti media sosial, gadget, game online, dan lain-lain," ujarnya.

        Ia pun berpesan kepada masyarakat bahwa perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun para orang tua perlu untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anak di dunia maya.

        "Tentunya yang paling penting juga adalah peran dari orang tua untuk mengawasi jangan sampai anak-anak itu dibiarkan begitu saja," tuturnya.

        Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina menekankan pentingnya regulasi perlindungan anak di ruang digital untuk mencegah dampak negatif platform digital terhadap anak-anak.

        "Jadi kita akan mengatur bagaimana platform digital itu bisa melindungi anak-anak ketika menggunakan si platform ini," ujar Stafsus Aida.

        Menurut Stafsus Aida, dampak negatif tersebut dirasakan langsung oleh anak-anak sehingga pemerintah merasa perlu mendengar langsung cerita dan pengalaman anak-anak saat menggunakan platform digital.

        Stafsus Aida juga menjelaskan regulasi yang dibuat akan mengatur platform digital sehingga jika terjadi pelanggaran maka yang diberi sanksi adalah platform tersebut.

        "Kalian enggak usah khawatir, yang dihukum bukan anak-anaknya atau orang tuanya, tapi kalau ada pelanggaran nanti yang akan diatur itu platformnya," jelasnya.

        Acara FGD ini dihadiri oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK), perwakilan Yayasan Sejiwa, dan para siswa dari jenjang SMP, SMA, dan SMK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: