Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Langkah Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik yang Lebih Maju dan Berdaya Saing Global

        Langkah Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik yang Lebih Maju dan Berdaya Saing Global Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong ekosistem musik yang lebih maju dan berdaya saing global dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional ke-12 yang jatuh pada Minggu (9/3/2025).

        Komitmen tersebut diwujudkan Kemenekraf melalui penguatan regulasi serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

        Baca Juga: Wamenpar Berkolaborasi dengan Pemda Kembangkan Pariwisata Karangasem

        Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.

        “Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Menekraf Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Senin (10/3).

        Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia.

        Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional. Salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja sama dengan Hexahelix serta melakukan program-program pelatihan atau inkubasi.

        Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai platform digital.

        “Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

        Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

        Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

        “Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: