Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 menyetujui penggunaan laba bersih untuk dibagikan sebagai dividen sebesar Rp896 miliar atau Rp85,25 per lembar saham.
Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, menjelaskan bahwa dividen tersebut setara dengan 65,50 persen dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp1,36 triliun.
“Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti bahwa kinerja keuangan bank bjb mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” ujar Ayi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Rombak Habis Jajaran Petinggi BJB, Mardigu dan Helmy Yahya Jadi Komisaris
Sepanjang tahun 2024, bank bjb berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp1,3 triliun. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 2,22 persen. Total aset bank bjb juga meningkat menjadi Rp219,9 triliun, menjadikannya bank pembangunan daerah (BPD) dengan aset terbesar di Indonesia.
“Capaian ini tidak terlepas dari penguasaan pasar yang kuat, dukungan teknologi yang terus ditingkatkan, serta kolaborasi erat dengan pemegang saham utama,” imbuh Ayi.
Baca Juga: Manajemen BJBR Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Dalam RUPST tersebut, bjb melakukan restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya tanggap perusahaan terhadap dinamika pasar serta memperkuat struktur organisasi.
Beberapa posisi komisaris dan direksi disetujui untuk mengalami pergantian dan pengangkatan baru. Perubahan akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Fit and Proper Test.
Susunan Dewan Komisaris bank bjb:
- Komisaris Utama Independen: Mardigu Wowiek Prasantyo*
- Komisaris: Herman Suryatman*
- Komisaris: Rudie Kusmayadi
- Komisaris: Tomsi Tohir
- Komisaris Independen: Helmy Yahya*
- Komisaris Independen: Novian Herodwijanto*
Susunan Direksi bank bjb:
- Direktur Utama: Yusuf Saadudin*
- Direktur Kepatuhan: Joko Hartono Kalisman*
- Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana*
- Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini*
- Direktur Operasional dan Teknologi Informasi: Ayi Subarna*
- Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
Seluruh pengangkatan ditandai dengan tanda bintang (*) akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri