Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar RUPSLBT 2025, bank bjb Tegaskan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan RUPS LB

Gelar RUPSLBT 2025, bank bjb Tegaskan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan RUPS LB Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

bank bjb menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025  dan  menetapkan dua keputusan pokok, yakni menyetujui pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, serta Direktur Kepatuhan yang sebelumnya telah ditetapkan; serta menyetujui pemberhentian Direktur Utama Perseroan sehubungan dengan wafatnya Yusuf Saadudin. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi Perseroan untuk melakukan penyesuaian susunan pengurus serta melaksanakan tindak lanjut administratif dan pelaporan kepada regulator guna menjamin kesinambungan tata kelola dan operasional perusahaan.

Disampaikan oleh Herfinia – Corporate Secretary bank bjb dalam keterangan tertulisnya (9/12) bahwa  RUPSLBT tersebut diselenggarakan secara elektronik dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai RUPS secara elektronik. Seluruh proses memanfaatkan sistem e-RUPS melalui platform eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pimpinan Rapat, profesi penunjang, dan lembaga pendukung hadir secara fisik di Menara bank bjb, Bandung.

Sesuai keputusan RUPSLB, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris : Rudie Kusmayadi

Komisaris : Herman Suryatman

Komisaris : Tomsi Tohir

Komisaris Independen : Novian Herodwijanto

Direksi

Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Ayi Subarna*

Direktur Keuangan : Hana Dartiwan

Direktur Korporasi dan UMKM : Mulyana

Direktur Konsumer dan Ritel : Nunung Suhartini

*Ditetapkan Sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan Berdasarkan SK Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Serta Telah Disampaikan Kepada Publik Dalam Keterbukaan Informasi Perseroan Pada Tanggal 17 November 2025.

Melalui penyelenggaraan RUPSLB ini, Perseroan menegaskan komitmen dalam menjaga tata kelola perusahaan yang kuat, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Penyesuaian struktur organisasi yang dilakukan merupakan langkah strategis guna memastikan keberlangsungan operasional dan stabilitas perusahaan. bank bjb percaya bahwa dukungan pemegang saham menjadi fondasi penting dalam menjaga pertumbuhan dan transformasi Perseroan.

"RUPSLB 2025 menjadi momentum bagi bank bjb untuk memperkuat struktur kepemimpinan, menyelaraskan proses internal dengan ketentuan terbaru, serta memastikan setiap keputusan strategis dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang akuntabel. Perseroan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik, regulator, dan pemangku kepentingan dengan meningkatkan standar tata kelola, transparansi, serta profesionalisme dalam setiap proses korporasi," tutup Herfinia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: