Bank bjb Umumkan Perubahan Pembebanan Biaya Pengelolaan dan Penarikan Iuran Kepesertaan bjb Siap
Kredit Foto: Istimewa
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) mengumumkan perubahan perubahan pembebanan biaya pengelolaan dana dan penarikan iuran kepesertaan bjb Siap.
Baca Juga: Bank Jakarta Perluas Akses Transaksi Global dengan Kartu Debit Visa
Adapun perubahan tersebut, akan efektif berlaku mulai 2026. Berkut untuk rincian yang dilansir dari laman resmi bank bjb:
1. Biaya Pengelolaan Dana
| Semula | Menjadi |
| Biaya Pengelolaan Dana maksimal 2% (dua persen) per tahun dari Total Dana yang dicatat setiap bulan dibebankan pada akhir tahun dan dihitung secara proporsional atau sekurang-kurangnya Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). | Biaya Pengelolaan Dana maksimal 2% (dua persen) per tahun dari Total Dana yang dihitung harian dan dibebankan setiap bulan atau pada saat pencairan atau pada saat pengalihan yang dihitung secara proporsional. |
Pembebanan biaya pengelolaan akan mulai efektif tanggal 26 Februari 2026, sedangkan untuk biaya pengelolaan pada Januari 2026 akan diakumulasikan dan dibebankan di bulan Februari 2026.
2. Penarikan Iuran
| Semula | Menjadi |
| Peserta dapat melakukan penarikan iuran dari DPLK bank bjb dengan nominal tertentu berdasarkan persentase iuran yang sudah disetorkan. | Peserta tidak dapat melakukan penarikan iuran dari DPLK bank bjb. |
Penghentian penarikan iuran akan efetif pada 01 Maret 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement