Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dari Game hingga Kripto: Ini Gebrakan OJK Lewat Infinity 2.0

        Dari Game hingga Kripto: Ini Gebrakan OJK Lewat Infinity 2.0 Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan OJK Infinity 2.0, pusat inovasi terbaru yang digadang-gadang akan mempercepat transformasi sektor keuangan digital di Indonesia.

        Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam membangun ekosistem teknologi keuangan yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

        Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa Infinity 2.0 bukan sekadar kelanjutan dari versi sebelumnya yang dibentuk pada 2018, melainkan sebuah lompatan strategis.

        “Kita ingin menjadikan pusat inovasi ini sebagai motor penggerak pertumbuhan sektor keuangan digital dan ekonomi kreatif nasional,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

        Baca Juga: Kemenekraf dan OJK Sinergi Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Inovasi Pendanaan

        Peluncuran ini sekaligus memperkuat mandat OJK sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Melalui regulasi baru dan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024, OJK kini berperan aktif dalam pengawasan dan pengembangan teknologi di sektor keuangan, termasuk aset digital dan kripto.

        Hasan menjelaskan bahwa OJK Infinity 2.0 hadir dengan pendekatan kolaboratif berbasis lima elemen utama, yaitu regulator, pelaku usaha, akademisi, media digital, dan komunitas teknologi. Inisiatif ini ditujukan sebagai ruang uji coba, riset, dan pembentukan kebijakan yang mendukung inovasi keuangan berkelanjutan.

        Baca Juga: Bos OJK Ungkap Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga

        Untuk tahun 2025, OJK mengumumkan sejumlah program unggulan, antara lain pengembangan ekosistem industri kreatif berbasis web game, penyelenggaraan Infinity Hackathon bertema blockchain, serta digitalisasi subsektor ekonomi nasional yang akan melibatkan kolaborasi dengan mitra lokal dan internasional.

        Sebagai bagian dari langkah edukasi, OJK juga meluncurkan Neon Infinity, media komunikasi digital yang edisi perdananya membahas isu keamanan siber—topik yang kian krusial di tengah percepatan digitalisasi layanan keuangan.

        “Peluncuran ini bukan sekadar seremoni, tapi penanda bahwa kita siap memasuki masa depan keuangan digital yang lebih kuat, aman, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: