Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kopdes Meluncur! Zulhas Targetkan 2 Juta Lapangan Kerja di Desa

        Kopdes Meluncur! Zulhas Targetkan 2 Juta Lapangan Kerja di Desa Kredit Foto: Humas Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) siap diluncurkan. Ia menyebut program ini telah melewati rapat finalisasi dan dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

        Zulkifli menjelaskan, Kopdes ditargetkan mampu menciptakan dua juta lapangan kerja di kawasan pedesaan. Program ini dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan dukungan pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp5 miliar per koperasi.

        “Dananya dari Himbara, sekitar lima miliar per koperasi. Tapi harus ada verifikasi. Misalnya sudah punya kantor, mau jadi agen distribusi, nanti dilihat dulu buktinya,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (2/5/2025).

        Baca Juga: Menkop Ungkap 3 Tahapan Utama yang Jadi Titik Krusial Pembentukan Kopdes Merah Putih

        Dana tersebut akan disalurkan berdasarkan kebutuhan riil koperasi yang diverifikasi oleh pihak perbankan, seperti kebutuhan untuk branding usaha, pembiayaan kantor, hingga aktivitas perdagangan.

        Zulkifli menambahkan, bentuk kelembagaan Kopdes bersifat fleksibel, bisa berupa koperasi baru, koperasi yang telah ada, atau gabungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Kopdes akan berfungsi sebagai holding ekonomi di desa dan mendukung berbagai inisiatif usaha masyarakat setempat,” jelasnya.

        Ia menegaskan, program ini memiliki empat misi utama: menciptakan lapangan kerja, memotong rantai distribusi barang, mengurangi dominasi tengkulak, dan menghapus praktik rentenir di desa. Selain itu, Kopdes akan menjadi perpanjangan tangan perbankan nasional dalam menyalurkan pembiayaan langsung ke desa.

        “Kalau desa ada bisnis bagus, bisa langsung disambungkan ke BNI atau bank lain. Jadi akses keuangan jadi lebih mudah,” kata Zulkifli.

        Baca Juga: Kemenkop Sedang Susun Bisnis Model Kopdes Merah Putih

        Ia juga menekankan pentingnya legalitas koperasi agar dana bisa dicairkan. Biaya notaris untuk pembentukan badan hukum Kopdes akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana corporate social responsibility (CSR) perbankan, atau dukungan gubernur setempat sambil menunggu edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

        “Kalau tidak ditanggung, nanti bisa bermasalah di BPKP,” ujarnya.

        Zulkifli mengungkapkan, sekitar 5.000 koperasi Kopdes sudah siap menjalankan program ini. Ia optimistis, program ini akan mempercepat transformasi desa menjadi wilayah yang kuat, mandiri, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: