Kredit Foto: Uswah Hasanah
Pemerintah resmi menyiapkan skema pendanaan bagi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setiap koperasi dapat mengakses dana hingga Rp5 miliar, bergantung pada kebutuhan riil di masing-masing wilayah.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat finalisasi program Kopdes di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Ia menyebut pendanaan ini dirancang untuk memperkuat struktur ekonomi desa dan memperluas akses perbankan hingga ke akar rumput.
“Ini dananya dari Himbara, platform-nya sekitar lima miliar rupiah. Tapi pencairannya harus melalui verifikasi kebutuhan di lapangan,” ujar Zulhas, sapaannya.
Baca Juga: Kopdes Meluncur! Zulhas Targetkan 2 Juta Lapangan Kerja di Desa
Verifikasi tersebut mencakup kesiapan koperasi secara fisik dan administratif, termasuk keberadaan kantor, rencana usaha, serta dokumen pendukung seperti surat perjanjian kerja (SPK) dan proposal bisnis. Dana pinjaman dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha desa, mulai dari branding, distribusi barang, hingga menjadi agen bagi perusahaan atau BUMN.
“Perbankan kan harus cek legalitas, manajemen, dan tujuannya. Jadi tidak serta merta cair begitu saja,” tegas Zulhas.
Baca Juga: Menkop Ungkap 3 Tahapan Utama yang Jadi Titik Krusial Pembentukan Kopdes Merah Putih
Untuk mempercepat pembentukan koperasi, pemerintah daerah didorong ikut menanggung biaya notaris melalui APBD, dana tanggung jawab sosial (CSR) perbankan, atau bantuan gubernur setempat. Hal ini dilakukan sambil menunggu regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Lewat skema ini, Kopdes diharapkan menjadi jembatan antara lembaga keuangan nasional dan masyarakat desa, sekaligus menciptakan dua juta lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri