Sindikat Penipuan Online Asia Raup Rp657 Triliun, Ekspansi ke Afrika dan Amerika Latin
Kredit Foto: Getty Images/iStock
Sindikat aksi penipuan online berbasis di Asia Tenggara kini tak lagi beroperasi secara lokal. Menurut laporan anyar dari Kantor PPB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), kelompok kriminal ini berkembang cukup pesat dengan omset mencapai USD40 miliar atau setara dengan Rp657 triliun setiap tahunnya. Bahkan, sindikat tersebut mulai memperluas jaringannya ke luar Asia.
“Ini bukan lagi operasi kecil-kecilan. Mereka sudah sangat profesional dan jangkauan mereka semakin luas,” kata Benedikt Hoffman, Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, seperti dikutip dari Associated Press, Sabtu (3/5/2025).
Adapun pusat aksi kriminil tersebut berada di kawasan perbatasan Laos, Myanmar, Thailand, dan Kamboja. Mereka di sana menjalankan berbagai kejahatan yang terorganisir mulai dari penipuan online, pencucian uang, hingga perjudian ilegal.
Keuntungan besar dan lemahnya penegakan hukum di beberapa wilayah perbatasan membuat bisnis gelap ini tumbuh subur.
Akan tetapi, tekanan regulasi serta pengawasan cukup ketat di Asia Tenggara mendorong mereka berekspansi mencari lahan baru di Afrika dan Amerika Latin. Nigeria dilaporkan menjadi salah satu pusat operasi di Afrika, sementara di Amerika Latin Brasil mengalami tren serupa.
Menurut Hoffman, ekspansi ini merupakan strategi sindikat untuk menekan risiko dan mempertahankan bisnis seiring berkembangnya industri penipuan digital global.
Laporan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber lintas negara kini tak hanya mengancam satu kawasan, melainkan telah menjadi tantangan global yang mendesak penanganan bersama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: