Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibu-Ibu Jadi Target Penipuan Online, Kerugian Tembus Rp1,14 Triliun

Ibu-Ibu Jadi Target Penipuan Online, Kerugian Tembus Rp1,14 Triliun Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penipuan belanja online menjadi salah satu modus kejahatan keuangan yang paling merugikan masyarakat sepanjang 2025, dengan total kerugian mencapai Rp1,14 triliun. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), terdapat 64.933 laporan penipuan jual-beli online, dengan rata-rata kerugian Rp16,91 juta per laporan, di mana mayoritas korbannya berasal dari kalangan perempuan, khususnya ibu rumah tangga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kecenderungan kaum ibu berburu diskon kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk menjalankan aksinya, terutama melalui platform digital.

“Apalagi kalau secara online ditawarkan, misalnya kita tahu produk, misalnya produk HP harganya sekian, kemudian disampaikan, oh diskon 50%, atau travel ya, apalagi akhir tahun, ini banyak sekali yang orang tertipu, karena belanja online untuk tiket-tiket murah, keluar negeri, liburan dan sebagainya,” kata Friderica di Gedung Kemenko PMK RI, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: OJK Ungkap Dana Masyarakat Raib Rp8,2 Triliun Akibat Penipuan

OJK mencatat, modus penipuan paling banyak dilaporkan adalah penipuan yang mengaku sebagai pihak lain atau fake call. Modus ini tercatat sebanyak 39.978 laporan dengan total kerugian mencapai Rp1,54 triliun dan rata-rata kerugian Rp36,17 juta per laporan.

Selain itu, OJK juga mengidentifikasi munculnya modus baru yang semakin marak, yakni penipuan tilang elektronik atau e-tilang palsu yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Elektronik tilang yang mengaku dari kepolisian dan sebagainya, melalui SMS-SMS,” ujar Friderica.

Di luar penipuan belanja online, OJK mencatat penipuan investasi masih menjadi penyumbang kerugian besar. Sepanjang 2025, terdapat 24.803 laporan penipuan investasi dengan total kerugian Rp1,40 triliun atau rata-rata Rp46,33 juta per laporan.

Modus penipuan penawaran kerja juga mencatat angka signifikan dengan 21.726 laporan dan total kerugian Rp708,58 miliar, serta rata-rata kerugian Rp26,71 juta per laporan. Menurut Friderica, kelompok usia muda turut menjadi sasaran empuk dalam skema tersebut.

“Anak-anak muda, banyak ditawarkan, anak-anak sekarang, katanya kan, generasi mager ya malas gerak ya, yang kalau klik-klik begitu seneng banget, padahal ternyata itu adalah penipuan,” ujarnya.

Baca Juga: Marak Penipuan, TASPEN Tegaskan Semua Layanan Gratis

Adapun penipuan melalui media sosial tercatat sebanyak 17.822 laporan dengan kerugian Rp586,04 miliar dan rata-rata Rp29,03 juta per laporan. Sementara itu, modus penipuan berkedok hadiah mencatat 17.755 laporan dengan total kerugian Rp226,94 miliar dan rata-rata Rp11,34 juta per laporan.

Modus phishing juga masih marak dengan 15.800 laporan dan total kerugian Rp605,48 miliar, atau rata-rata Rp37,60 juta per laporan. Penipuan berbasis social engineering (soceng) tercatat sebanyak 10.703 laporan dengan kerugian Rp368,94 miliar dan rata-rata Rp34,32 juta per laporan.

Untuk modus pinjaman online (pinjol) fiktif, OJK mencatat 5.590 laporan dengan kerugian Rp46,30 miliar dan rata-rata Rp7,61 juta per laporan. Sementara penyebaran file .APK berbahaya melalui aplikasi WhatsApp tercatat sebanyak 3.924 laporan dengan total kerugian Rp137,45 miliar dan rata-rata Rp31,61 juta per laporan.

Friderica menegaskan pentingnya edukasi keuangan sebagai langkah pencegahan utama agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital.

“Edukasi uang, sebagai fondasi, dalam meningkatkan, sejahteraan keluarga, orang tua kita, mungkin ya, berupaya semaksimal mungkin, supaya kita semua, bapak ibu yang ada di sini, untuk mendapatkan, edukasi yang terbaik karena di dalam edukasi, kita bisa merubah nasib suatu bangsa, suatu keluarga,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: