Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Meningkat Drastis, Mayoritas Terlibat Penipuan Daring

Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Meningkat Drastis, Mayoritas Terlibat Penipuan Daring Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat ada sebanyak 841 kasus Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di Kamboja. Kasus tersebut melonjak signifikan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (22/3/2025), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa 75% kasus tersebut terkait dengan penipuan daring (online scam). Para WNI tersebut direkrut dengan iming-iming pekerjaan mudah bergaji tinggi. Akan tetapi berbanding terbalik dengan ekspektasi mereka, mereka justru terjebak dalam jaringan kejahatan siber.

"Biasanya mereka dijanjikan pekerjaan menyenangkan dengan kualifikasi rendah, tetapi kenyataannya justru berakhir sebagai scammer," ujar Santo.

Lonjakan kasus yang naik secara signifikan tersebut alhasil menjadi perhatian yang cukup serius. Pasalnya, dalam lima tahun terakhri, jumlah kasus terus meningkat tajam. KBRI pada tahun 2020 lalu tercatat hanya menangani 56 kasus, namun pada tahun 2024 angkanya meroket menjadi 3.310 kasus. 

Bahkan, saat ini diperkirakan ada lebih dari 131 ribu WNI yang menetap secara legal di Kamboja, tersebar di Phnom Penh, Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, dan Bavet.

Santo menegaskan bahwa KBRI terus bekerja sama dengan aparat Kamboja dan instansi terkait di Indonesia untuk menangani persoalan ini. Dia juga mengingatkan WNI agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

"Jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka itu mungkin memang tidak nyata. Jangan mudah percaya," pesannya.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Marak Jelang Lebaran, Begini Cara Menghindarinya

Lebih lanjut, KBRI juga mewanti-wanti tentang modus penipuan baru yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh yakni oknum yang tidak bertanggung jawab menawarkan jalur cepat kepulangan ke Indonesia dengan meminta sejumlah biaya. Santo menegaskan bahwa KBRI tidak pernah meminta pembayaran dalam proses pemulangan WNI.

Menariknya, KBRI juga menemukan adanya "korban kambuhan", yaitu WNI yang sudah dibantu kepulangannya namun kembali ke Kamboja dan terjebak dalam situasi serupa.

"Ini membuat penanganan kasus semakin rumit dan panjang. Kami berharap WNI yang sudah ditarik kembali ke Indonesia tidak mengulang kesalahan yang sama," tambah Santo.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan, KBRI Phnom Penh menyediakan hotline Pelindungan WNI di nomor +855 12 813 282 atau bisa langsung datang ke kantor KBRI.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: