Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Informasi Teknologi (JATI) Angkat Bicara

        Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Informasi Teknologi (JATI) Angkat Bicara Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk. (JATI) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi efek. Diketahui, pada periode 2 Mei 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas saham JATI menjadi sebanyak 79.517.900 saham dengan frekuensi 6.468 kali.

        Padahal, hari bursa sebelumnya hanya tercatat 1.110.700 saham dengan frekuensi 247 kali. Harganya juga ditutup meningkat sebesar Rp17 atau 34,00% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp50 menjadi Rp67. 

        Menanggapi hal itu, Direktur JATI, Yuliana, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (7/5) menyatakan bahwa Perseroan saat ini tidak memiliki atau tidak mengetahui adanya informasi maupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. 

        Baca Juga: Lompat 30% Lebih dalam Sehari, Saham KRYA dan JATI Resmi Digembok BEI

        "Perseroan saat ini tidak memiliki/tidak mengetahui tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021," ujarnya. 

        Perseroan saat ini juga tidak memiliki informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik. 

        "Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," kata Yuliana. 

        Mengenai rencana untuk melakukan tindakan korporasi, Yuliana menyebut bahwa Perseroan berencana untuk melakukan RUPSLB penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan Kode 82200 yaitu Call Center guna adminisitratif regulatif sesuai ketentuan dalam Perdirjen PPI 1/2023.

        Baca Juga: Aksi Senyap Saratoga Borong 11 Juta Saham MDKA, Segini Nilainya

        Baca Juga: Saham JATI Meroket 30% dalam Sehari, BEI Sampaikan Ini ke Investor

        Selain dari itu, pihak pengendali dan pemegang saham utama sampai saat ini tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: