- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Lompat 30% Lebih dalam Sehari, Saham KRYA dan JATI Resmi Digembok BEI
Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten, yakni PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), mulai sesi pertama pada Rabu, 7 Mei 2025. Suspensi ini diberlakukan menyusul lonjakan harga saham kedua emiten yang dinilai terlalu tinggi dalam waktu singkat.
Dalam pengumuman resminya, BEI menjelaskan, "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) pada tanggal 7 Mei 2025."
Penghentian sementara ini diterapkan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, untuk memberi ruang bagi para investor agar dapat menimbang secara rasional informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi di saham KRYA.
Baca Juga: Menyala! IHSG pada 7 Mei 2025 Dibuka Meroket ke Level 6.900-an
Sehari sebelum suspensi diberlakukan, tepatnya pada Selasa (6/5), saham KRYA melesat hingga 33,65% dan ditutup di level Rp139. Dalam sepekan terakhir, saham ini sudah naik 51,09%, bahkan jika dihitung dalam sebulan lonjakannya mencapai 124,19%.
Kondisi serupa juga terjadi pada saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI). BEI menyampaikan, “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) pada tanggal 7 Mei 2025.”
Baca Juga: IHSG Naik Pelan tapi Pasti, Analis: Waspada, Volume Mulai Kering
Saham JATI sendiri mencatat lonjakan 34,44% ke Rp121 pada penutupan Selasa. Dalam waktu seminggu, sahamnya bahkan sudah terbang 142%.
Penghentian perdagangan saham JATI juga berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Langkah ini diambil agar para pelaku pasar memiliki cukup waktu untuk mempertimbangkan setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang sah dan transparan.
Sebagai penutup, BEI pun mengimbau, "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement