- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Masih Minim, Baru 5,55% dari Komitmen Rp16,9 Triliun
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa dari total 32 emiten yang telah menyatakan rencana melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baru 24 emiten yang merealisasikannya hingga akhir April 2025.
Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa nilai realisasi buyback sejauh ini baru mencapai Rp937,42 miliar atau sekitar 5,55% dari total komitmen alokasi dana sebesar Rp16,90 triliun. Padahal, kebijakan pelonggaran buyback ini hanya berlaku dalam periode 20 Maret hingga 30 April 2025 sesuai POJK Nomor 13 Tahun 2023.
"Terdapat 32 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp16,9 triliun. Dari 32 emiten tersebut, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55%. Jadi masih 5,55 persen,” ujarnya, dalam konferensi pers RDK Bulanan April 2025, Kamis (9/5/2025).
Baca Juga: Pasar Saham Masih Loyo Gegara Tarif Trump, OJK Ungkap IHSG Belum Pulih Total
Langkah strategis ini diambil untuk meredam gejolak di pasar modal nasional, yang kembali bergejolak akibat pengumuman tarif dagang baru dari Amerika Serikat. Buyback saham dianggap sebagai instrumen penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat likuiditas saat pasar mengalami tekanan.
“Kebijakan ini kami ambil agar emiten bisa bergerak cepat menstabilkan harga sahamnya di pasar tanpa harus menunggu proses panjang RUPS," tambahnya.
Baca Juga: OJK Beberkan 15 Emiten Sudah Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Tembus Rp429 M!
Selain buyback, OJK juga mengambil sejumlah langkah mitigasi lain, seperti penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling dan penyesuaian batasan trading out saat IHSG turun signifikan.
Langkah-langkah tersebut terbukti membawa dampak positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 3,93% secara month-to-date hingga 30 April 2025. Namun, secara year-to-date masih melemah 4,42%.
“Kami terus mengawal stabilitas pasar. Saat tekanan eksternal meningkat, respons kebijakan domestik harus cepat, adaptif, dan terukur,” tegas Inarno.
Kebijakan buyback tanpa RUPS ini sebelumnya pernah diterapkan saat awal pandemi COVID-19 dan terbukti efektif dalam meredam tekanan jual massal di pasar saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: