- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
OJK Beberkan 15 Emiten Sudah Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Tembus Rp429 M!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 15 emiten telah merealisasikan pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan total nilai mencapai Rp429,72 miliar.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan realisasi ini merupakan bagian dari relaksasi yang diberikan OJK untuk merespons kondisi pasar yang tengah berfluktuasi tajam.
“Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran sebesar Rp14,97 triliun. Dari jumlah tersebut, 15 emiten telah merealisasikan buyback senilai Rp429,72 miliar,” kata Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Maret 2025, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Bos BEI Ungkap 21 Emiten Siap Buyback, Nilainya Capai Rp15 Triliun
Kebijakan ini merujuk pada POJK 13 Tahun 2023 tentang penetapan kondisi pasar berfluktuasi signifikan, yang memungkinkan emiten melakukan buyback tanpa harus meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS. Kebijakan berlaku selama enam bulan sejak 18 Maret 2025.
Langkah ini bertujuan memberikan ruang manuver bagi perusahaan terbuka dalam menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah tekanan pasar.
“OJK terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar dan tentunya untuk mengambil respon kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar,” ujar Inarno.
Selain buyback, OJK juga menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling oleh perusahaan efek selama enam bulan ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement