Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penjualan Motor Listrik Terbenam di 2025, Ini Pemicunya!

        Penjualan Motor Listrik Terbenam di 2025, Ini Pemicunya! Kredit Foto: Antara/Henry Purba
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Hanggoro, angkat suara mengenai belum diberlakukannya kembali insentif pembelian motor listrik (electric vehicle/EV). Ia menyebut kondisi ini telah menekan penjualan motor listrik secara ritel sepanjang tahun ini.

        “Rata-rata penurunan hampir mencapai 70% di bulan yang sama di antara tahun ini dan tahun lalu (2025),” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Selasa (13/5/2025).

        Menghadapi situasi lesunya pasar, para peritel motor listrik terus beradaptasi. Beragam strategi dan kreativitas digencarkan untuk menarik minat konsumen di tengah tidak adanya dukungan stimulus dari pemerintah.

        Baca Juga: Pemerintah Pilih MBG, Industri Motor Listrik Bisa Kolaps

        Meski demikian, Hanggoro tetap berharap agar insentif tersebut dapat diberlakukan kembali. Ia menyoroti India sebagai contoh negara yang berhasil mendorong adopsi kendaraan listrik melalui dukungan jangka panjang.

        “Di beberapa negara yang sudah banyak menerapkan mekanisme bantuan seperti ini—ya, di India juga sudah dijalankan dan itu multi-years—dan terbukti bisa mendongkrak adopsi sepeda motor listrik,” tambahnya.

        Baca Juga: Penjualan Motor Listrik Anjlok 80%, Industri Teriak Minta Kejelasan Insentif

        Sebagai informasi, insentif pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta mulai digulirkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2023. Namun, insentif tersebut resmi berakhir sejak pemerintahan baru Presiden Prabowo dimulai.

        Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir industri motor listrik telah tumbuh pesat di Indonesia. Ia menyayangkan pemberhentian kebijakan insentif di tengah momentum pertumbuhan industri dalam negeri.

        “Pabrik udah banyak nih, dengan adanya pemerintah, kemarin ada Perpres ini, tapi udah banyak kayak gini, TKDN udah ada 22, target dari Perpres 55, jadi kita udah mengikuti tapi ya…,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: