Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BKK-PII Dukung Penerapan BMAD untuk Lindungi Industri Tekstil dari Dumping Impor

        BKK-PII Dukung Penerapan BMAD untuk Lindungi Industri Tekstil dari Dumping Impor Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maraknya produk impor dengan harga rendah akibat praktik dumping menjadi tantangan serius bagi kelangsungan industri tekstil dan kimia dalam negeri. Berbagai pihak, termasuk kalangan profesional teknik dan pelaku industri, mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Langkah ini dinilai penting untuk melindungi industri strategis nasional serta menjaga stabilitas lapangan kerja, khususnya bagi lulusan sarjana teknik.

        Berdasarkan investigasi Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan, terdapat indikasi praktik dumping oleh eksportir asal Tiongkok. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada daya saing industri lokal, tetapi juga berpotensi menghambat realisasi investasi di sektor hulu tekstil.

        Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII), Sripeni Inten Cahyani, menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam melindungi rantai pasok industri tekstil secara terpadu. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat mengembalikan keunggulannya sebagai salah satu negara dengan rantai pasok tekstil hulu-hilir yang lengkap, setara dengan Tiongkok dan India.

        Peran pemerintah melalui kebijakan yang jelas diharapkan dapat mempertahankan keberlangsungan industri eksisting, mendorong adopsi teknologi yang lebih efisien, serta menarik investasi baru. Menurut laporan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), penerapan BMAD berpotensi mendatangkan investasi senilai USD250 juta (sekitar Rp4 triliun, kurs Rp16.425).

        “Yang dibutuhkan adalah kejelasan kebijakan dan dukungan pemerintah. Dengan sinyal yang kuat dan kepastian regulasi, investor akan lebih percaya diri untuk berinvestasi. Jangan sampai industri yang sudah ada justru terancam, sementara pengembangan industri baru tidak mendapatkan dukungan optimal,” ujarnya.

        Baca Juga: Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik

        Inten juga menyoroti pentingnya keberlanjutan industri dalam negeri dalam mendukung visi pembangunan ekonomi, termasuk target pertumbuhan ekonomi dan swasembada energi. Salah satu langkah strategis adalah rencana pembangunan kilang minyak terbesar yang akan menghasilkan produk petrokimia, yang menjadi bahan baku industri tekstil hulu.

        Oleh karena itu, penerapan BMAD dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas rantai pasok industri dan mengurangi ketergantungan pada impor. Tanpa kebijakan yang tegas, industri lokal berisiko semakin tertekan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi realisasi program-program strategis pemerintah.

        “Jika impor tidak dikendalikan, industri lokal bisa semakin terpuruk. Padahal, proyek besar seperti pembangunan pabrik petrokimia atau kilang membutuhkan dukungan industri hulu yang kuat,” tegasnya.

        Inten menyayangkan belum optimalnya perlindungan terhadap industri dalam negeri, mengingat Indonesia termasuk salah satu dari tiga negara, selain Tiongkok dan India, yang memiliki rantai pasok tekstil paling lengkap.

        “Berbeda dengan kedua negara tersebut yang secara aktif melindungi industrinya, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menjaga daya saing sektor ini. Ekosistem industri tekstil kita perlu diperkuat. Jika industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor seharusnya dapat dikurangi. Namun, jika belum siap, diperlukan dukungan agar mereka bisa bersaing,” jelasnya.

        Ia juga mengingatkan pentingnya sikap kolaboratif di antara pelaku usaha. “Ada kecenderungan sebagian pelaku usaha memilih bahan baku impor karena harganya lebih murah. Namun, ketika ada upaya penyeimbangan melalui BMAD, muncul resistensi. Padahal, data KADI menunjukkan adanya indikasi dumping yang merugikan,” ujarnya.

        Baca Juga: Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah

        BMAD bukanlah hambatan perdagangan, melainkan instrumen untuk menjaga ekosistem industri nasional. Jika pemerintah serius membangun industri petrokimia, kilang, dan menyerap tenaga kerja teknik, perlindungan terhadap industri dasar harus menjadi prioritas.

        “Sebagai profesional dan praktisi industri, kami sangat peduli dengan masa depan industri kimia dan petrokimia nasional. Jika sektor hulu ini melemah, dampaknya akan luas, termasuk terhadap lapangan kerja bagi lulusan teknik. Karena itu, menjaga ekosistem industri adalah langkah krusial,” tutup Inten.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: