Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital

        Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital Kredit Foto: Unsplash/ Christina @ wocintechchat.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong Dewan Pers untuk melakukan redefinisi peran agar tetap relevan dalam menghadapi disrupsi media digital yang kian masif. Hal itu disampaikannya dalam pernyataan resmi pada Senin (26/5).

        Menurut Meutya, pergeseran konsumsi informasi dari media konvensional ke media sosial menuntut penyesuaian peran seluruh pemangku kepentingan ekosistem pers, termasuk Dewan Pers.

        “Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan. Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman, meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujarnya.

        Baca Juga: Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional

        Ia menekankan bahwa dominasi media digital juga menghadirkan tantangan baru dalam penerapan kode etik jurnalistik, bahkan di kalangan media arus utama. “Tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” tambah Meutya.

        Pemerintah, lanjut Meutya, siap bersinergi dengan Dewan Pers untuk menyusun model kolaborasi baru yang dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

        Baca Juga: Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital

        Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaboratif tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi harus dibarengi dengan peningkatan literasi publik.

        “Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” kata Komaruddin.

        Ia menambahkan bahwa pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan sangat krusial agar ekosistem pers nasional mampu menjawab tantangan era digital dan tetap menjamin hak publik atas informasi yang benar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: