Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asuransi Syariah Tunjukkan Tren Positif, Premi Sentuh Rp9,84 Triliun

        Asuransi Syariah Tunjukkan Tren Positif, Premi Sentuh Rp9,84 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri asuransi syariah di Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang April 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total premi sektor ini, yang mencakup asuransi jiwa, umum, dan reasuransi, mencapai Rp9,84 triliun atau naik 8,04% secara tahunan (year-on-year/YoY).

        "Per April 2025, asuransi syariah (jiwa, umum, dan reas) mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau meningkat sebesar 8,04% YoY," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

        Baca Juga: Skema Co-payment, Cara OJK Tanggulangi Fraud di Sektor Asuransi Kesehatan

        Menurut Ogi, peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah. Ia menilai, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas penetrasi asuransi syariah.

        "Dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

        Kinerja positif juga terlihat dari sisi klaim. Total klaim asuransi syariah tercatat sebesar Rp7,39 triliun atau naik 8,10% YoY. Kenaikan premi yang sejalan dengan pertumbuhan klaim dinilai menunjukkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis.

        Baca Juga: Asuransi Syariah Tumbuh, Tapi Inflasi Medis Jadi Batu Sandungan

        "Dari sisi klaim tercatat sebesar Rp7,39 triliun atau naik 8,10% YoY," ujarnya.

        Selain itu, total aset asuransi syariah juga tumbuh 4,35% YoY. Dari sisi kontribusi, asuransi syariah menyumbang 8,45% terhadap total premi industri asuransi komersial, namun baru mencakup 2,8% dari total jumlah polis yang beredar.

        Melihat tren tersebut, Ogi menyatakan pentingnya penguatan regulasi dan inovasi produk agar industri asuransi syariah dapat memperluas pangsa pasarnya secara berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: