Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BRIS Siap Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp5 Triliun, Dananya Buat Ini

        BRIS Siap Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp5 Triliun, Dananya Buat Ini Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp5 triliun.

        Penerbitan ini masih menjadi bagian dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp10 triliun. 

        Baca Juga: Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)

        Sukuk mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat dan tersedia dalam 3 seri:

        • Seri A: Jumlah yang ditawarkan sebesar Rp2.445.000.000.000 berjangka waktu 370 Hari Kalender dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah bagi hasil, dimana besarnya nisbah pemegang sukuk adalah sebesar 72,47% dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan Rp217.610.735.477 atau ekuivalen 6,45% dan nisbah Perseroan adalah sebesar 27,53% dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp217.610.735.477.
        • Seri B: Jumlah yang ditawarkan sebesar Rp175.000.000.000 berjangka waktu 2 tahun dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah bagi hasil, dimana besarnya nisbah pemegang sukuk adalah sebesar 73,60%, proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp15.574.048.914 atau ekuivalen 6,55% per tahun dan nisbah Perseroan adalah sebesar 26,40% dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan sebesar proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp15.574.048.914.
        • Seri C: Jumlah yang ditawarkan sebesar Rp2.380.000.000.000 berjangka waktu 3 tahun dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah bagi hasil, dimana besarnya nisbah pemegang sukuk adalah sebesar 74,72% dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp211.817.451.821 atau ekuivalen 6,65% per tahun dan nisbah Perseroan adalah sebesar 25,28% dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp211.817.451.821.

        Pembayaran kembali dana sukuk mudharabah seluruh seri akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% dari jumlah dana sukuk mudharabah masing-masing seri. Adapun pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah.

        Baca Juga: Lepas dari Bank Mandiri, Aset Rp401 Triliun BSI Bakal Masuk ke Kantong Danantara

        "Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September 2025 sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo sukuk mudharabah masing-masing seri adalah pada tanggal 6 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 26 Juni 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan 26 Juni 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C," ungkap manajemen, dalam prospektus resmi, Rabu (18/6). 

        Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan Perseroan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada (existing) baik langsung atau pun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK No. 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan. 

        Baca Juga: Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau

        Simak jadwal penawaran Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025! 

        • Masa Penawaran Umum: 19 – 23 Juni 2025 
        • Tanggal Penjatahan: 24 Juni 2025 
        • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 26 Juni 2025 
        • Tanggal Distribusi Sukuk Mudharabah dan Secara Elektronik: 26 Juni 2025 
        • Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 30 Juni 2025

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: