Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Angkat Bambang Eko Suhariyanto Jadi Komisaris, Berikut Profilnya

        PLN Angkat Bambang Eko Suhariyanto Jadi Komisaris, Berikut Profilnya Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) mengangkat Marsda TNI (Purn) Bambang Eko Suhariyanto sebagai komisaris menggantikan Susiwijono Moegiarso. Penunjukan Bambang dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (18/6).

        ”Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan perusahaan dalam menghadapi dinamika industri ketenagalistrikan dan mewujudkan target transformasi jangka panjang,” tulis Manajemen PLN dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

        Bambang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Merah Putih. Ia dikenal memiliki latar belakang panjang di bidang pertahanan dan pemerintahan, dengan pengalaman strategis di militer maupun birokrasi sipil.

        Baca Juga: PLN Bukukan Penjualan Listrik Hingga Rp353 T Sepanjang 2024

        Pria kelahiran Jember, Jawa Timur, pada 1 Oktober 1961 ini merupakan lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI tahun 1987. Ia menyelesaikan studi pascasarjana di Universitas Indonesia (2003) dan meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya (2018). Ia juga menempuh berbagai pelatihan hukum dan militer di Amerika Serikat, Australia, Belanda, dan Hawaii.

        Dalam karier militernya, Bambang pernah menjabat Kakum Koopsau II dan Karo Hukum Setjen Kementerian Pertahanan, sebelum dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Sosial pada 2018. Ia menerima berbagai tanda jasa, antara lain Satyalancana Kesetiaan XVII dan XXIV Tahun, serta United Nations Medal.

        Baca Juga: PLN Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbarunya!

        Selain penunjukan komisaris baru, RUPS LB juga memutuskan pergantian dua posisi direksi, yakni:

        • Edi Srimulyanti diberhentikan dari jabatan Direktur Retail dan Niaga.
        • Wiluyo Kusdwiharto diberhentikan dari jabatan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan.

        Selain penunjukan komisaris baru, RUPS LB juga memutuskan pergantian dua posisi direksi, yakni:

        • Edi Srimulyanti diberhentikan dari jabatan Direktur Retail dan Niaga.
        • Wiluyo Kusdwiharto diberhentikan dari jabatan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan.

        Dengan perombakan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PLN menjadi sebagai berikut:

        Dewan Komisaris PLN:

        • Burhanuddin Abdullah – Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
        • Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama
        • Aminuddin Ma’ruf – Komisaris
        • Dadan Kusdiana – Komisaris
        • Jisman Parada Hutajulu – Komisaris
        • Bambang Eko Suhariyanto – Komisaris
        • Yazid Fanani – Komisaris Independen
        • Mutanto Juwono – Komisaris Independen
        • Andi Arief – Komisaris Independen
        • Ali Masykur Musa – Komisaris Independen

        Direksi PLN:

        • Darmawan Prasodjo – Direktur Utama
        • Edwin Nugraha Putra – Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem
        • Evy Haryadi – Direktur Teknologi, Engineering dan Keberlanjutan
        • Adi Priyanto – Direktur Retail dan Niaga
        • Sinthya Roesly – Direktur Keuangan
        • Rizal Calvary Marimbo – Direktur Manajemen Pembangkitan
        • Suroso Isnandar – Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan
        • Arsyadany Ghana Akmalaputri – Direktur Distribusi
        • Adi Lumakso – Direktur Manajemen Risiko
        • Hartanto Wibowo – Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis
        • Yusuf Didi Setiarto – Direktur Legal dan Manajemen Human Capital

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: