Kredit Foto: AP Photo/Xinhua
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa ancaman bom terhadap penerbangan Saudia Airlines SV 5688 yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Sabtu (21/6/2025), merupakan informasi palsu alias hoaks.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa penanganan terhadap 376 jemaah haji kloter 33 Debarkasi Surabaya telah dilakukan sesuai dengan protokol keamanan penerbangan.
“Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas keamanan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Pesawat yang Membawa Penumpang Jamaah Haji Kloter 33 Surabaya Dapat Ancaman Bom
Lukman mengatakan, pesawat SV 5688 yang melayani rute Jeddah–Muscat–Surabaya, melakukan pendaratan darurat di Kualanamu pada pukul 09.27 WIB setelah muncul laporan adanya ancaman bom. Tim gabungan yang terdiri atas petugas bandara, Tim Gegana Polri, TNI, aviation security, dan otoritas terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Seluruh penumpang, awak kabin, dan bagian kompartemen pesawat diperiksa untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan atau berbahaya. Pemeriksaan tersebut tuntas pada pukul 16.30 WIB, dan pesawat diserahkan dari Polda Sumatera Utara kepada otoritas bandara dalam status hijau.
“Pesawat dinyatakan aman dan tidak ditemukan indikasi bahan berbahaya apa pun,” ujarnya.
Setelah mendapat status aman, pesawat diberangkatkan kembali pada Minggu dini hari (22/6) pukul 03.30 WIB dan mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Garuda Indonesia Pastikan Awak Pesawat Tak Ambil HP Penumpang, Lempar Kasus ke Bareskrim
Lukman memastikan seluruh penumpang dan kru mendapatkan layanan akomodasi, konsumsi, dan pendampingan selama proses penanganan berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan telah mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen Hubud Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang penanganan ancaman keamanan penerbangan.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada penerbangan Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah–Jakarta yang juga mendarat darurat di Bandara Kualanamu. Penerbangan tersebut mengangkut 442 jemaah haji kloter 12 Debarkasi Jakarta–Bekasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: