Kredit Foto: Unsplash/Dima Solomin
Pendiri Telegram, Pavel Durov, menyiapkan warisan senilai US$13,9 miliar untuk lebih dari 100 anaknya, termasuk anak-anak yang lahir dari donasi spermanya. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah konflik warisan dan menjamin kesetaraan antar keturunannya.
Durov menegaskan bahwa seluruh anaknya akan menerima bagian warisan yang setara, namun tidak dapat mengaksesnya dalam waktu dekat.
“Mereka semua anak saya dan akan punya hak yang sama. Saya tidak ingin mereka saling berebut setelah saya meninggal,” ujarnya, dikutip CNN International, dalam wawancara dengan media Prancis Le Point, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Komdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri
Dalam surat wasiat tersebut, Durov memutuskan bahwa warisan tersebut hanya dapat diakses 30 tahun ke depan. Ia menyatakan ingin anak-anaknya hidup mandiri tanpa bergantung pada harta kekayaannya.
“Saya memutuskan bahwa anak-anak saya baru bisa mengakses warisan saya 30 tahun dari sekarang. Saya ingin mereka hidup seperti orang biasa, belajar mandiri, percaya diri, dan bisa menciptakan sesuatu tanpa bergantung pada uang warisan,” ujarnya.
Durov menjelaskan, keputusan membekukan akses terhadap warisan itu juga bertujuan untuk melindungi Telegram aplikasi pesan yang didirikan agar tetap berpegang pada prinsip kebebasan dan independensi.
“Pekerjaan saya penuh risiko, membela kebebasan membuat saya punya banyak musuh, termasuk dari negara-negara kuat. Saya ingin melindungi anak-anak saya, sekaligus perusahaan yang saya bangun, Telegram. Saya ingin Telegram selalu setia pada nilai-nilai yang saya perjuangkan,” kata Durov.
Baca Juga: Sukses Tanpa Warisan! Kevin Jonathan Buktikan Teknologi Bisa Jadi Jalan Keluar
Sebagaimana diketahui, Telegram saat ini digunakan oleh lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan dan dikenal karena sistem enkripsi end-to-end yang ketat serta kebijakan minim sensor.
Namun, platform ini kerap menjadi sorotan karena diduga dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang hingga penyebaran konten terlarang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: