Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wamendag Ungkap Indonesia-Korea CEPA Baru Dimanfaatkan 10 Persen

        Wamendag Ungkap Indonesia-Korea CEPA Baru Dimanfaatkan 10 Persen Kredit Foto: Biro Humas Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) baru dimanfaatkan 10 persen.

        Wamendag menyampaikannya dalam Korea-Indonesia Economic Partnership Forum di St. Regis Hotel, Jakarta pada Selasa (24/6/2025).

        Baca Juga: KKP Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp1.035 Triliun dari Pencurian Ikan

        Sehingga dirinya mendorong pelaku usaha Indonesia dan Korea memanfaatkan IK-CEPA tersebut secara penuh, pasalnya, lebih dari 90 persen barang dari kedua negara dihapus tarifnya dan juga cakupan barang dan jasa lebih luas dan mendalam, termasuk sektor-sektor strategis.

        "Hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan difasilitasi tiga perjanjian perdagangan internasional, yaitu Indonesia-Korea CEPA, ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kementerian Perdagangan mencatat, ketiganya berkorelasi positif dengan peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara. Untuk Indonesia-Korea CEPA, masih sangat dapat diperkuat mengingat pemanfaatannya masih 10 persen," urai Wamendag Roro.

        Lebih lanjut, AKFTA berlaku efektif di Indonesia pada 1 Juli 2007, Indonesia-Korea CEPA pada 1 Januari 2023, dan RCEP pada 2 Januari 2023. Kementerian Perdagangan mencatat, pemanfaatan  AKFTA sudah cukup baik. Pada 2023 dan 2024, pangsa pemanfaatannya lebih dari 88 persen dari total ekspor nasional Indonesia ke Korea Selatan dan memiliki tren positif.

        Wamendag Roro juga mendorong pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan perwakilan perdagangan (perwadag) di luar negeri untuk menggali potensi pasar Indonesia. 

        "Indonesia memiliki Atase Perdagangan (Atdag) di Seoul dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Busan. Keduanya dapat membantu menggali informasi pasar atau menjajaki kesepakatan bisnis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendag dalam menjaga hubungan baik Indonesia-Korea Selatan, dan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di ranah global," jelas Wamendag Roro. 

        Melalui dukungan 25 Atdag dan Konsul Dagang serta 19 ITPC di berbagai negara, Kementerian  Perdagangan memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pemasaran dan penjenamaan (branding) di negara mitra melalui partisipasi pada pameran berskala internasional. 

        Lebih dari itu, perwadag juga mengemban tugas menjalin hubungan dengan negara mitra agar Indonesia tetap memiliki akses pasar di negara mitra. Upaya tersebut seperti partisipasi pada perundingan dengan negara mitra, menghadapi kasus trade remedies/antidumping, misi dagang, ataupun kerja sama lainnya.

        Wamendag Roro juga mengajak seluruh peserta forum untuk bersama-sama melanjutkan semangat kolaborasi ini dengan langkah konkret. Pemerintah Indonesia siap mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat segala inisiatif positif dari dunia usaha.

        Selain itu, Wamendag Roro juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Korean Chamber of  Commerce and Industry di Indonesia yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalin  hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Diharapkan hubungan baik ini dapat  memberikan dampak yang berkelanjutan bagi perekonomian kedua negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: