Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Dorong Penyederhanaan Regulasi Ekspor-Impor

        Pemerintah Dorong Penyederhanaan Regulasi Ekspor-Impor Kredit Foto: Ekon.go.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah membahas berbagai langkah strategis dalam merespons dinamika perekonomian global, termasuk mencakup penyesuaian kebijakan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) serta penguatan kerja sama di kawasan Asia Tenggara.

        Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran menteri kabinet merah putih di Istana Merdeka, Jumat (27/06/2025).

        Baca Juga: BPDP Hadir di ITTIE 2025 Kota Batam, Bangun Kemitraan Strategis dengan Sektor Perdagangan dan Investasi

        Dilansir dari siaran pers Kemenko Perekonomian, respons yang disiapkan Pemerintah untuk dapat menghadapi dinamika perekonomian global tersebut salah satunya dengan mendorong deregulasi sektor riil melalui penyederhanaan regulasi ekspor-impor dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

        Revisi tersebut mengarah pada pengaturan sektoral sehingga diharapkan akan kian mendorong fleksibilitas. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif dengan memangkas hambatan perizinan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi nasional. 

        Dalam kerangka tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut menekankan bahwa deregulasi sektor riil harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing, utamanya melalui penyederhanaan birokrasi sehingga dapat menjaga pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

        Selanjutnya, rapat tersebut juga menyoroti terkait kemajuan positif dalam dialog perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah memandang bahwa kedua negara memiliki kepentingan bersama dalam membangun kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan. 

        Kedua pihak sepakat untuk mendorong solusi yang saling menguntungkan dengan mempertimbangkan nilai strategis dalam hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Saat ini, proses perundingan antara tim negosiator dari masing-masing pihak berlangsung secara intensif untuk menjajaki berbagai opsi permintaan dan penawaran yang diajukan.

        Selain itu, Pemerintah Indonesia juga memperolah dukungan dan respons positif dari United States Secretary of the Treasury dan United States Trade Representative, terhadap inisiatif dalam memperkuat kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-Amerika Serikat. Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya bersama membangun kemitraan ekonomi yang lebih erat dan saling menguntungkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: