Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional mencapai 8,43 persen secara tahunan (year-on-year) pada Mei 2025, dengan nilai total mencapai Rp7.997,63 triliun. OJK menilai kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada Mei 2025 pertumbuhan kredit tumbuh sebesar 8,43 persen yoy,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Juni, Selasa (8/7/2025).
Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,74 persen, disusul kredit konsumsi sebesar 8,82 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,94 persen yoy.
Baca Juga: Di tengah Badai PHK, OJK Beberkan Kondisi Industri Perbankan
Dari sisi kepemilikan bank, kredit yang disalurkan oleh kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri tumbuh paling tinggi, yakni sebesar 11,61 persen yoy. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi naik 11,92 persen, sedangkan penyaluran kredit kepada pelaku UMKM tercatat tumbuh paling rendah hanya 2,17 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) per Mei 2025 tumbuh 4,29 persen yoy, menjadi Rp9.072 triliun. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 5,57 persen, tabungan 5,39 persen, dan deposito 2,31 persen.
Baca Juga: OJK Bawa Update Soal Aturan Konglomerasi Keuangan
Likuiditas perbankan dinilai tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 24,98 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Non-Inti (AL/NCD) sebesar 110,33 persen, masing-masing jauh di atas batas minimum 10 persen dan 50 persen. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 192,41 persen.
OJK juga mencatat kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bruto sebesar 2,29 persen dan NPL net 0,85 persen. Rasio loan at risk (LAR) juga dinilai relatif stabil di angka 9,93 persen.
“Meskipun sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio LAR tercatat stabil dan masih di level sebelum pandemi,” ujar Dian.
OJK menilai ketahanan industri perbankan nasional tetap solid, tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang tinggi sebesar 25,51 persen. “Menjadi bantalan mitigasi risiko yang sangat kuat di tengah kondisi ketidakpastian global dewasa ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: