Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Brasil Dikenai Tarif Tertinggi hingga 50 Persen

        Brasil Dikenai Tarif Tertinggi hingga 50 Persen Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump beberapa hari lalu, Rabu (9 Juli 2025) waktu setempat memberlakukan tarif 50 persen atas barang-barang yang diimpor dari Brasil.

        Beleid ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 sebagai langkah proteksionisme Donald Trum.

        Di akun media sosialnya Truth Social, Donald Trump mengunggah sebuah surat untuk Presiden Brasil Lula da Silva dan bilang kalau ini bentuk respons atas Pemilu yang Bebas dan hak kebebasan berpendapat warga AS.

        "Kami mengenakan tarif kepada Brasil sebesar 50 persen untuk setiap produk Brasil yang masuk ke Amerika Serikat," tulis Trump.

        Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif baru untuk 14 negara pada Senin (7/7) dan tujuh negara lainnya pada Rabu, dengan tarif yang bervariasi dari 20 persen hingga 40 persen.

        Pengumuman terbaru mengenai tarif 50 persen untuk Brasil menjadi yang tertinggi sejauh ini dalam putaran ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: