Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Integrasikan Klinik dan Apotek ke Kopdes Merah Putih, Wamenkop Temukan Ini di Lapangan

        Integrasikan Klinik dan Apotek ke Kopdes Merah Putih, Wamenkop Temukan Ini di Lapangan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan pihaknya membutuhkan data by name by address calon klinik untuk diintegrasikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

        Hal ini untuk mewujudkan adanya gerai klinik dan apotek di 103 lokasi Mock-Up atau percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang tersebar di 38 provinsi seluruh Indonesia.

        Baca Juga: KKP Ibaratkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Seperti Narkoba Hidup

        Ini disampaikan Wamenkop yang juga merupakan Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih usai bertemu dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof Dante Saksono Harbuwono, di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

        "Sesuai tugas dalam Inpres 9/2025, kami telah menyusun konsep model bisnis untuk gerai klinik desa dan apotek desa. Untuk itu, dibutuhkan masukan dari Kementerian Kesehatan," ucap Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (10/7).

        Wamenkop menambahkan, pihaknya menemukan beberapa isu di lapangan, terutama berkaitan dengan integrasi Pustu dan Poskesdes dengan klinik desa. "Kita akan urai bagaimana proses bisnis serta hubungan kerjasamanya," kata Wamenkop.

        Selain itu, Wamenkop juga memaparkan beberapa temuan lain di lapangan yang bisa menjadi catatan bagi Kemenkes. Diantaranya, ketersediaan tenaga kesehatan untuk operasionalisasi klinik dan apotek desa, seperti dokter, perawat apoteker, dan bidan.

        Hal lainnya, menyangkut tentang surat ijin apotek, apoteker, dan klinik, hingga regulasi untuk penjualan dan penentuan harga obat murah bagi masyarakat. Tak ketinggalan, bagaimana integrasi klinik dan apotek desa dengan layanan BPJS.

        "Kiranya Juknis pengelolaan klinik dan apotek desa dapat segera terbit sebagai panduan Kopdes/Kel Merah Putih dalam menjalankan tugasnya," harap Wamenkop.

        Bagi Wamenkop, untuk mendekatkan layanan kesehatan dan obat murah bagi masyarakat desa, diperlukan standar minimal layanan kesehatan yang ada di klinik desa.

        "Sehingga, saya mendampingi tim dari Kemenkop ingin mendiskusikan lebih lanjut mengenai gerai apotek dan klinik di level teknis. Sehingga, dapat diimplementasikan di Kopdes Merah Putih dengan piloting di 103 Mock-Up yang tersebar di setiap provinsi," ujar Wamenkop. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: