Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Anjlok, Pasar Mulai Khawatirkan Dampak Tarif Trump

        Harga Minyak Anjlok, Pasar Mulai Khawatirkan Dampak Tarif Trump Kredit Foto: SKK Migas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga minyak dunia kembali melemah pada Kamis (10/7). Hal ini menyusul kekhawatiran pasar atas dampak kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap pertumbuhan ekonomi global.

        Dilansir dari Reuters, Jumat (11/7), Minyak mentah Brent turun 2,21% menjadi US$68,64. Sementara West Texas Intermediate (WTI) turun 2,65% ke US$66,57.

        Baca Juga: Riza Chalid, The Gasoline Godfather, Resmi Tersangka Korupsi Minyak

        Penurunan ini terjadi setelah Trump mengancam akan memberlakukan tarif 50% terhadap ekspor Brasil ke AS. Hal ini dilakukan sebagai tekanan terhadap Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva terkait proses hukum mantan Presiden Jair Bolsonaro, yang dituduh mencoba menggagalkan pelantikan Lula pada 2023.

        Selain itu, Trump juga mengumumkan rencana tarif tambahan untuk produk tembaga, semikonduktor, dan farmasi. Administrasinya mengirimkan surat pemberitahuan tarif ke berbagai negara, termasuk Filipina, Irak, serta mitra dagang besar seperti Korea Selatan dan Jepang.

        Kepala Riset Onyx Capital Group, Harry Tchilinguirian, mengatakan pasar mulai menunjukkan sikap hati-hati terhadap pengumuman Trump mengingat riwayat tarik-ulur kebijakan tarifnya.

        “Orang-orang kini cenderung menunggu dan melihat, mengingat sifat kebijakan yang tidak konsisten dan fleksibilitas pemerintahan terhadap tarif,” ujarnya.

        Risalah pertemuan Federal Reserve pada 17–18 Juni menunjukkan bahwa hanya segelintir pejabat yang mendukung penurunan suku bunga dalam waktu dekat. Sementara sebagian besar masih khawatir terhadap tekanan inflasi yang bisa dipicu oleh kebijakan tarif.

        Suku bunga yang lebih tinggi biasanya membebani permintaan minyak karena meningkatkan biaya pinjaman.

        Sementara itu, negara-negara penghasil minyak dalam kelompok OPEC+ diperkirakan akan menyetujui peningkatan produksi untuk September, menyusul berakhirnya pemangkasan produksi sukarela oleh delapan negara anggota, termasuk langkah Uni Emirat Arab yang kini mengadopsi kuota produksi lebih tinggi.

        Baca Juga: Harga Minyak Indonesia Melejit Akibat Konflik Timur Tengah

        Di sisi geopolitik, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan kekecewaan Washington atas minimnya kemajuan dalam mengakhiri perang di Ukraina. Trump juga menyatakan tengah mempertimbangkan rancangan undang-undang untuk memperketat sanksi terhadap Rusia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: