Harga Tanah dan Hunian Semakin Tinggi, Wamenkop Beri Alternatif Solusi Bangun Rumah
Kredit Foto: Istimewa
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memberikan alternatif solusi dalam membangun rumah di tengah harga tanah dan hunian yang semakin tinggi dari tahun ke tahun.
Hal tersebut adalah dengan membangun perumahan berbasis koperasi. Dirinya pun mendorong berbagai komunitas, baik di pedesaan dan perkotaan yang sebenarnya merupakan basis anggota koperasi untuk mengmabil langkah strategis ini.
Baca Juga: KKP Kolaborasi Jaga Ekosistem Laut di Konservasi Gili Matra
Wamenkop menyampaikannya usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
"Mereka berhak untuk mendirikan koperasi dalam kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat. Sehingga, Kemenkop akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan," kata Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (17/7).
Melalui berkoperasi, lanjut Wamenkop, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan. "Jadi, ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya, dan cara pengelolaan masyarakat," imbuh Wamenkop.
Bagi Wamenkop Ferry membangun perumahan berbasis koperasi merupakan terobosan baru yang bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam pembangun perumahan bagi masyarakat.
Wamenkop memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan hingga peningkatan kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi. "Kemenkop mempunyai Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB yang siap membantu koperasi-koperasi perumahan yang dibangun oleh komunitas-komunitas warga," terang Wamenkop.
Lebih dari itu, Wamenkop menekankan bahwa koperasi perumaham nantinya tidak hanya berperan sebagai developer, tetap juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok perumahan melalui pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.
Wamenkop mencontohkan Rumah Flat di Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga yang berbasis koperasi. "Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harga tanah dan hunian yang semakin tinggi," kata Wamenkop.
Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya. "Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib," kata Wamenkop.
Bahkan, Wamenkop sempat menyinggung terkait regulasi atau payung hukumnya. "Akan kita review dan kita koperasikan. Kita akan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan," ungkap Wamenkop.
Oleh karena itu, Wamenkop mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: