Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembiayaan Syariah Masih Seret, Baru Capai 5,76% dari Total Industri Multifinance

        Pembiayaan Syariah Masih Seret, Baru Capai 5,76% dari Total Industri Multifinance Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kinerja pembiayaan syariah di sektor multifinance Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan pembiayaan konvensional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah baru mencapai Rp29,08 triliun atau hanya 5,76% dari total industri multifinance per Mei 2025.

        "Piutang pembiayaan multifinance syariah per Mei 2025 meningkat sebesar 9,12% year on year menjadi Rp29,08 triliun," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

        Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Multifinance Capai Rp531 Triliun, Kendaraan Bekas Jadi Bintang

        Meski tumbuh positif secara tahunan, kontribusi pembiayaan syariah dalam portofolio industri multifinance masih terbatas. OJK mencatat total piutang pembiayaan konvensional per Mei 2025 mencapai Rp475,5 triliun, mendominasi pangsa pasar industri.

        “Market share pembiayaan syariah adalah sebesar 5,76% dari total pembiayaan multifinance,” tambah Agusman.

        Baca Juga: OJK Ungkap Ada Investor Singapura Mau Caplok Perusahaan Multifinance Indonesia

        Di luar sektor multifinance, kinerja pembiayaan syariah melalui platform fintech lending juga menunjukkan tren negatif. Penyaluran pembiayaan fintech lending syariah mengalami kontraksi sebesar 23,83% year on year per Mei 2025. Sementara itu, piutang pembiayaan fintech lending konvensional tercatat sebesar Rp81,67 triliun.

        “Adapun market share pembiayaan Pindar syariah sebesar 1,11% dari total pembiayaan Pindar,” jelasnya.

        Temuan ini menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi pembiayaan syariah di tengah dominasi sistem konvensional, baik dalam kanal pembiayaan tradisional maupun digital. OJK belum memberikan keterangan terkait strategi untuk meningkatkan kontribusi syariah di sektor pembiayaan nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: