OJK Ungkap Ada Investor Singapura Mau Caplok Perusahaan Multifinance Indonesia
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya ketertarikan investor asing terhadap sektor pembiayaan di Indonesia. Salah satu perusahaan dari Singapura disebut tengah mengajukan permohonan akuisisi terhadap perusahaan pembiayaan dalam negeri.
“Ada satu permohonan persetujuan akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor asing asal Singapura,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: OJK Beberkan 3 Multifinance dan 14 Pindar Tak Penuhi Ekuitas Minimum
Selain itu, OJK menyatakan dukungannya terhadap rencana merger dua entitas besar industri multifinance, yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance). Keduanya berada di bawah payung MUFG Bank Ltd. dan direncanakan bergabung per 1 Oktober 2025.
Sebelum merger, total aset kumulatif Adira dan Mandala tercatat mencapai Rp38,4 triliun. OJK menilai konsolidasi ini akan memperkuat posisi MUFG Bank di Indonesia sekaligus memperluas jangkauan layanan pembiayaan ke masyarakat.
Baca Juga: Duo Raksasa Menara Telekomunikasi MTEL dan TBIG Diisukan Bakal Merger
“Dengan adanya merger di industri multifinance, diharapkan sektor ini akan lebih kuat baik dari sisi aset maupun liabilitas, sehingga dapat mendukung pemerataan akses pembiayaan,” jelas Agusman.
Ia menambahkan, tren konsolidasi di industri multifinance menjadi sinyal positif untuk memperkuat daya saing, efisiensi, dan ekspansi produk.
“Tren merger multifinance bisa terus berlanjut dan mengubah lanskap industri menjadi lebih terkonsolidasi, kompetitif, serta berorientasi pada efisiensi dan ekspansi,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement