Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Pemerintah menyatakan bahwa tarif dagang sebesar 19% yang ditetapkan Amerika Serikat untuk Indonesia merupakan keputusan final hasil kesepakatan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan tersebut tercapai melalui sambungan telepon antar-kepala negara.
“Angka 19 persen itu adalah hasil negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Pak Prabowo dan Presiden Amerika Donald Trump, sehingga angka itu sudah final dan mengikat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Airlangga menegaskan bahwa tarif ini tergolong kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Vietnam dan Filipina dikenakan tarif 20%, Malaysia dan Brunei 25%, Kamboja dan Thailand 36%, sementara Myanmar dan Laos mencapai 47%.
Baca Juga: Airlangga Ungkap Progres Pembelian 50 Pesawat Boeing oleh Garuda Indonesia
“Dibanding negara-negara di kawasan dan kompetitor kita, angka 19 persen jauh lebih ringan,” katanya.
Tarif tersebut juga lebih rendah dibandingkan sejumlah negara pesaing Indonesia di sektor tekstil dan manufaktur, seperti Bangladesh (35%), Sri Lanka (30%), Pakistan (29%), dan India (27%).
Terkait tarif masuk produk asal AS ke Indonesia, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan tarif preferensial berdasarkan skema Most Favoured Nation (MFN). Dari total 11.555 pos tarif, sekitar 12% telah dikenakan tarif 0% dan 47% dikenakan tarif mendekati 5%.
“Amerika sudah menikmati sekitar 60 persen produk dengan tarif di bawah 5 persen. Dengan perjanjian ini, kita perluas menjadi mayoritas menjadi nol persen,” ucap Airlangga.
Baca Juga: Airlangga Percepat Finalisasi Perjanjian Dagang RI-EAEU di Tengah Tekanan Tarif AS 32%
Di luar kerja sama dengan AS, Indonesia juga telah menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif dalam sejumlah perjanjian dagang, seperti ASEAN FTA, ASEAN-China FTA, SEPA dengan Uni Eropa, serta perjanjian bilateral dengan Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Jepang (IGPE).
“Non-tariff barrier itu juga telah kita selesaikan, tidak hanya dengan Amerika Serikat tapi juga dengan negara-negara yang sudah menandatangani perjanjian dagang dengan kita,” imbuhnya.
Airlangga menambahkan bahwa kesepakatan tarif 19% ini ke depan akan diperkuat melalui joint statement resmi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: