Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Empat Saham Ini Masuk Pantauan Bursa, Salah Satunya Pendatang Baru

        Empat Saham Ini Masuk Pantauan Bursa, Salah Satunya Pendatang Baru Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia kembali mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) terhadap sejumlah saham. Salah satunya yang baru melantai di Bursa PT Asia Pramulia Tbk (ASPR). 

        “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Dalam sepekan, saham ASPR sudah merosot -9,71% dan ambruk -43,29% sejak pertama kali diperdagangkan pada 8 Juli lalu. Setelah pengumuman UMA, sahamnya pun tampak masih melemah -1,05% ke Rp93.

        Baca Juga: Dibuka Lagi Setelah Dua Pekan Kena Suspensi, Saham DKHH Lanjutkan Pelemahan

        Di sisi lain, PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) malah menunjukkan lonjakan harga yang luar biasa. “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Yulianto. 

        Dalam sepekan, saham RELI melesat 89,46%, bahkan pada perdagangan Selasa sahamnya terus menanjak 19,86% ke level Rp845.

        Lebih lanjut, Bursa juga memantau pergerakan dua saham lainnya yang terindikasi memiliki pola transaksi tidak wajar, yakni PT Era Digital Media Tbk (AWAN) dan PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ). Menjelang sesi siang Selasa, saham AWAN sendiri terpantau stagnan di Rp264, sedangkan UNIQ masih menguat tipis 1,10% ke Rp368.

        Baca Juga: Grup Astra (ASII) Bakal Caplok 83,67% Saham Emiten Properti MMLP

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak berarti otomatis ada pelanggaran aturan pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," jelas Yulianto. 

        Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. 

        "Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkas Yulianto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: