Masyarakat Halmahera Timur Keluhkan Aktivitas Tambang Nikel di Tanah Adat, Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi
Kredit Foto: Istimewa
Masyarakat Halmahera Timur, Maluku Utara, menyuarakan keprihatinan atas perubahan lingkungan di wilayah mereka, yang diduga terkait dengan aktivitas pertambangan nikel.
Warga mengeluhkan kerusakan lahan, perubahan aliran air, serta dampak terhadap tanah yang secara turun-temurun dimanfaatkan untuk pertanian.
Sejumlah warga melaporkan bahwa sejak adanya operasi pertambangan di daerah tersebut, terjadi perubahan signifikan pada kondisi alam. Pada Februari 2025, tim pemantau independen mencatat adanya pembukaan lahan yang diduga berkaitan dengan kegiatan penambangan.
Masyarakat setempat menyatakan bahwa pembukaan lahan tersebut berdampak pada berkurangnya area pertanian dan sumber air bersih.
Beberapa kelompok warga telah menyampaikan protes, meminta adanya dialog dengan pihak terkait untuk mencari solusi berkelanjutan. Dalam beberapa kesempatan, upaya penyampaian aspirasi ini sempat menimbulkan ketegangan antara warga dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
PT Position, perusahaan yang disebut-sebut terkait dengan kegiatan tambang di wilayah tersebut, belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan warga. Namun, dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia umumnya menyatakan komitmen mereka terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca Juga: PP 26/2025 Resmi Berlaku, Lingkungan Wajib Masuk Rencana Pembangunan
Isu ini menarik perhatian publik, termasuk sejumlah tokoh yang menyerukan penyelesaian secara adil dan transparan. Kreator sekaligus komika yang juga giat menyuarakan hal ini, Gianluigi Christoikov, mengaku geram.
"Mereka hanya bersuara demi tanah adat yang telah dicemari mengapa mereka harus ditahan," ungkap Gianluigi saat dihubungi awak media, Rabu (23/7).
Pemerintah daerah diharapkan dapat memediasi dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak mengabaikan perlindungan lingkungan dan hak-hak warga.
Mengangkat gerakan #PTPositionMerusakLingkungan, masyarakat setempat dan pegiat lingkungan mendorong semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi yang berkeadilan, tanpa merugikan kepentingan masyarakat maupun pembangunan ekonomi daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: