Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia Jadi Negara Kedua di Dunia Terapkan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code

        Indonesia Jadi Negara Kedua di Dunia Terapkan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadi negara kedua di dunia yang mengimplementasikan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code. Komitmen ini telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam rangkaian kegiatan World Bank Group – IMF Annual Meeting di Marrakesh, Maroko, pada Oktober 2023. Tujuan utama dari WE Finance Code adalah untuk menutup kesenjangan akses keuangan yang masih dihadapi oleh wirausaha perempuan di seluruh dunia.

        Dalam implementasinya, Indonesia didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IsDB) dalam merancang serangkaian standar dan ekspektasi yang selaras guna memperkuat dukungan terhadap usaha yang dimiliki atau dipimpin oleh perempuan, serta memperluas akses keuangan bagi mereka.

        Di bawah koordinasi dan kepemimpinan Co-Champions WE Finance Code Indonesia, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), telah dilakukan berbagai rangkaian kegiatan. Kegiatan tersebut meliputi soft launching pada 4 Desember 2023, kick-off meeting pada 29 Februari 2024, dan sejumlah forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, serta asosiasi pada 11–12 Juni 2024. Tahap pertama peluncuran WE Finance Code dilaksanakan pada 17 Desember 2024, diikuti oleh 11 lembaga jasa keuangan, perusahaan fintech, dan asosiasi terkait.

        Tiga Output Utama WE Finance Code

        Ada tiga output utama yang diharapkan dari implementasi WE Finance Code di Indonesia:

        1. Penetapan Definisi Wirausaha Perempuan

        Penetapan definisi ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi. Definisi tersebut saat ini sedang dalam proses integrasi ke dalam Peraturan Presiden yang disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

        2. Pengembangan dan Pemanfaatan Data Terpilah Gender (Sex Disaggregated Data/SDD)

        Data ini penting bagi pembuat kebijakan, baik dari pemerintah, Bank Indonesia, OJK, lembaga keuangan, maupun asosiasi, guna menyusun strategi dan evaluasi kebijakan berbasis gender. SDD diharapkan mempercepat upaya pengurangan kesenjangan pembiayaan yang masih dihadapi UMKM perempuan.

        3. Dukungan Investor dan Aksi Nyata

        Investor diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan WE Finance Code melalui langkah-langkah konkret yang berorientasi pada pemberdayaan wirausaha perempuan dan pengurangan kesenjangan akses pembiayaan.

        Ketiga output ini diharapkan turut mendorong peningkatan kepemimpinan perempuan dalam wirausaha serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

        Dukungan ADB dan IsDB

        Mr. Yerzhan Jalmukhanov, Operations Team Leader IsDB Regional Hub Indonesia, menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia dan kolaborasi dengan IsDB serta ADB dalam mengatasi tantangan akses keuangan yang dihadapi wirausaha perempuan. Dukungan ini mencakup pengumpulan data terpilah gender, kebijakan progresif, dan mobilisasi sumber daya. Ke depan, IsDB dan ADB akan terus mendorong lebih banyak institusi untuk bergabung dan menandatangani WE Finance Code, serta menyediakan dukungan teknis agar dampak ekonominya semakin luas.

        Dalam sambutannya, Renadi Budiman dari ADB menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi seluruh kementerian/lembaga, lembaga keuangan, dan asosiasi yang telah berkomitmen mendukung implementasi WE Finance Code. Ia optimis bahwa Indonesia dapat menjadi model global dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan bagi wirausaha perempuan melalui inovasi dan aksi kolektif, baik dari lembaga jasa keuangan konvensional maupun syariah. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara luas.

        Potensi Besar Wirausaha Perempuan

        Heru Wibowo, Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa perempuan yang mewakili hampir separuh populasi Indonesia memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian. Pemerintah telah menyalurkan berbagai skema pembiayaan, termasuk pembiayaan usaha mikro senilai Rp10 triliun dari APBN hingga akhir 2024, dengan 95% penerima adalah perempuan. Selain itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan kepada 4,9 juta penerima, dengan 49% di antaranya perempuan.

        WE Finance Code menjadi bagian dari komitmen ini, dengan tiga pilar utama: kebijakan, data, dan inovasi, yang dirancang untuk memperkuat peran perempuan dalam mendorong ketahanan ekonomi keluarga dan pertumbuhan nasional.

        Peluncuran Nasional Tahap Kedua

        Pada Selasa, 22 Juli 2025, di Jakarta telah dilakukan kegiatan National Adoption WE Finance Code di Indonesia yang mencakup tiga agenda utama:

        1. Pengenalan Tim Nasional Akselerasi Keuangan bagi Wirausaha Perempuan

        Struktur tim ini terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Teknis, dengan peran Ketua Dewan Pengarah sebagai Koordinator Nasional. Tim Teknis memiliki tiga kelompok kerja: Pokja Regulasi dan Kebijakan, Pokja Data, dan Pokja Inovasi, di mana Ketua Pokja Data juga bertindak sebagai Data Aggregator Nasional.

        2. Peluncuran National Charter Women Entrepreneurs Finance Code

        Piagam ini menjadi panduan nasional dalam pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia.

        3. Penandatanganan Komitmen Lanjutan

        Komitmen bersama ditandatangani oleh perwakilan Kementerian/Lembaga, lembaga jasa keuangan, asosiasi jasa keuangan, serta asosiasi wirausaha perempuan. Ini merupakan bagian dari proses bertahap yang akan berlanjut sepanjang 2025–2026.

        Kristonia Lockhart dari IsDB menyatakan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia dan ADB merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kontribusi wirausaha perempuan dalam perekonomian. Dengan pendekatan berbasis data dan kolaboratif, Indonesia dinilai memiliki potensi besar menjadi acuan global dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan, termasuk untuk pembiayaan berbasis syariah.

        Berikut adalah hasil penyuntingan untuk bagian tambahan yang Anda berikan. Saya telah memperbaiki struktur kalimat, ejaan, serta memperjelas pengelompokan pihak-pihak yang menandatangani komitmen, sehingga lebih profesional dan rapi, namun tetap mempertahankan isi aslinya:

        Lembaga Penandatangan Komitmen WE Finance Code Indonesia

        Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang Menandatangani Komitmen:

        1. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

        2. Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM

        3. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

        4. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

        5. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas

        6. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan

        7. Direktur Eksekutif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

        Perbankan dan Lembaga Pembiayaan yang Menandatangani Komitmen:

        8. PT Bank Syariah Indonesia Tbk

        9. PT Bank Maybank Indonesia

        10. PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

        11. Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

        12. BPR Attaqwa

        13. BPR Nusumma Group

        14. BMT Beringharjo

        Fintech, Layanan Pembayaran, dan Asosiasi Industri:

        15. Gandeng Tangan (fintech)

        16. MKI/Crowdo (fintech)

        17. Dana Syariah (fintech syariah)

        18. Qazwa (fintech syariah)

        19. Payquest Network Indonesia

        20. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)

        21. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

        22. Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO)

        Asosiasi dan Organisasi Pendukung Wirausaha Perempuan:

        23. Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PPUMI)

        24. Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK)

        25. Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI)

        26. Aisyiyah (organisasi perempuan Muhammadiyah)

        27. Muslimat Nahdlatul Ulama (NU)

        28. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)

        Dalam sesi penutupan kegiatan, Siti Azizah, Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan bahwa tantangan utama yang masih dihadapi oleh UMKM perempuan adalah keterbatasan akses terhadap pembiayaan. Oleh karena itu, Kementerian telah meluncurkan berbagai program unggulan untuk mendukung pembiayaan dan pendampingan yang lebih baik bagi pelaku usaha perempuan.

        Komitmen dari berbagai pelaku sektor keuangan terhadap implementasi WE Finance Code diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem keuangan yang lebih inklusif, dengan menempatkan wirausaha perempuan sebagai salah satu fokus utama pembangunan ekonomi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: