- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Aturan FCA Dikeluhkan Investor, BEI Tegaskan Tak Akan Revisi dalam Waktu Dekat
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan belum akan merevisi aturan Full Call Auction (FCA), meskipun tekanan dari pelaku pasar menguat menjelang rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Agustus 2025.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, meskipun evaluasi terhadap kebijakan terus dilakukan, belum ada rencana resmi untuk perubahan aturan FCA. “Kalau review, tentu terus kita lakukan. Tetapi rencana untuk melakukan revisi belum ada,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: BEI Sebut Ada 5 Perusahaan Masih Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
BEI mengambil sikap hati-hati di tengah sorotan terhadap efektivitas Papan Pemantauan Khusus yang menggunakan mekanisme perdagangan terbatas FCA. Sejumlah pihak menilai sistem ini membatasi transparansi harga dan mengurangi likuiditas, terutama bagi saham-saham yang baru diperdagangkan.
Jeffrey menambahkan bahwa BEI telah menyampaikan surat resmi kepada MSCI untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan ini. Namun, ia tidak mengungkapkan detail respons yang diberikan.
FCA kembali menuai kritik setelah dua emiten baru, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), langsung masuk daftar FCA usai terindikasi aktivitas pasar tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA). Akibatnya, saham keduanya terkunci dalam sistem perdagangan terbatas selama tujuh hari dan sulit mengalami kenaikan harga.
Baca Juga: BEI Tegaskan Lock-Up Saham CDIA Masih Berlaku, Suspensi Demi Lindungi Investor
Dalam skema FCA, saham dikenai notasi “X”, tidak menampilkan antrean bid-offer, dan hanya diperdagangkan dalam sesi terbatas. Batas auto-rejection atas ditetapkan maksimal +15%, sedangkan batas bawah -10%.
Meski membuka ruang evaluasi, BEI belum memasukkan relaksasi aturan FCA dalam agenda jangka pendek. “Kami terus memantau efektivitas implementasi FCA dan kebijakan UMA,” ujar Jeffrey.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri