Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kredit Perbankan Masih Tumbuh pada Juni 2025, OJK Pastikan Stabilitas Terjaga

        Kredit Perbankan Masih Tumbuh pada Juni 2025, OJK Pastikan Stabilitas Terjaga Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Juni 2025, meskipun tekanan global masih tinggi akibat ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan internasional.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa kinerja sektor perbankan tetap solid, tercermin dari pertumbuhan kredit sebesar 7,77 persen secara tahunan menjadi Rp8.059 triliun.

        Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit investasi yang naik 12,53 persen, kredit konsumsi tumbuh 8,49 persen, dan kredit modal kerja meningkat 4,45 persen. Dari sisi debitur, kredit korporasi meningkat 10,78 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 2,18 persen.

        Baca Juga: BI Desak Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit Usai BI Rate Dipangkas

        “Stabilitas sektor jasa keuangan nasional ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko yang terkelola, serta kinerja sektor keuangan yang stabil,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal II di Jakarta, Senin (28/7/2025).

        OJK mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) gross per Juni 2025 berada di level 2,22 persen, dan NPL net sebesar 0,84 persen. Sementara itu, rasio loan at risk (LaR) tetap stabil di kisaran 9,73 persen.

        Baca Juga: Kredit Perbankan Melambat, BI Suntik Rp4 Triliun! Insentif Likuiditas Cair Rp376 Triliun

        Dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh 6,96 persen secara tahunan menjadi Rp9.329 triliun, terdiri atas giro yang tumbuh 10,35 persen, tabungan 6,84 persen, dan deposito 4,19 persen. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat sebesar 25,79 persen, sementara rasio alat likuid terhadap DPK (ALDPK) dan non-core deposit (ALNCD) masing-masing mencapai 27,05 persen dan 118,78 persen.

        Mahendra menegaskan bahwa OJK terus memantau perkembangan eksternal dan domestik serta siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat daya saing industri keuangan nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: