Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Siap Tampung Minyak Hasil 'Sumur Rakyat'

        Pertamina Siap Tampung Minyak Hasil 'Sumur Rakyat' Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menyatakan kesiapanya dalam menampung atau membeli hasil produksi minyak yang berasal dari sumur rakyat. Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio, dan Komersial PHE, Edi Karyanto, mengatakan saat ini perusahaan menunggu proses identifikasi dari tim gabungan untuk pembelian minyak dari sumur rakyat.

        Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang salah satunya mengatur tentang  legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sebelumnya tidak terkelola secara optimal. 

        "Sebenarnya kalau sumur rakyat kemarin ada diskusi tim gabungan. Tim gabungan nanti kalau sudah mengidentifikasi sumurnya, kami siap, karena kami malah senang kalau bisa menerima itu," ujar Edi saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

        Baca Juga: SKK Migas Siap Legalkan Sumur Rakyat, Targetkan Lifting Tambahan 15.000 Barel per Hari

        Edi mengatakan, perusahaan akan membeli minyak dari sumur rakyat seharga 70 persen dari harga minyak mentah Indonesia, atau Indonesian Crude Price (ICP). Ia mengatakan, ini jadi solusi saling menguntungkan bagi Pertamina maupun pengelola sumur rakyat.

        "Ya win-win solution, karena kita juga bisa me-review fiscal term dan sebagainya," ujarnya.

        Sebelumnya, Pemerintah menargetkan lifting minyak bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 605.000 hingga 610.000 barel per hari (bph), sedikit meningkat dibanding target dalam APBN 2025 yang sebesar 605.000 bph.

        Baca Juga: Pemerintah Andalkan Sumur Rakyat Untuk Capai Target Lifting Minyak dan Gas Naik di RAPBN 2026

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan kerja ekstra dan konsentrasi penuh.

        "Kenapa? Karena incline-nya itu kan diperkirakan sekitar 10–15 persen. Nah, di 2026, di samping kita berusaha untuk menaikkan lifting, kita juga harus menjaga penurunan yang ada,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/7/2025).

        Untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini memungkinkan penyerapannya dari sumur masyarakat, sebesar 10.000 hingga 15.000 bph, melalui kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

        Baca Juga: Pemerintah ‘Sulap’ Minyak Ilegal Jadi Lifting Nasional Lewat Skema Sumur Rakyat

        Bahlil juga menyoroti sejumlah KKKS yang berhasil melampaui target produksi hingga pertengahan tahun. Di sektor minyak, ExxonMobil Cepu, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, dan Saka Indonesia Pangkah mencatatkan realisasi di atas target year-to-date.

        Sementara di sektor gas, capaian serupa diraih oleh BP Berau, Medco, Gresik Ltd, Eni Sepinggan, Kangean Energy, dan Pertamina Hulu Mahakam.

        “Tapi memang Pertamina kita harus genjot lagi, karena saya lihat di KKKS yang lain lagi kita dorong, nanti kami bersama Pertamina nanti kita akan melakukan pemetaan lagi,” ujarnya.

        Baca Juga: Peran Strategis Industri Sawit dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

        Baca Juga: Inovasi Pengendalian Ganoderma Guna Selamatkan Masa Depan Sawit Indonesia

        Untuk gas bumi, pemerintah menargetkan lifting sebesar 953.000 hingga 1.017.000 barel setara minyak per hari (BOEPD) pada 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: