Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat mendukung agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap diberlakukan di Indonesia. Dukungan ini muncul di tengah pembahasan kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa salah satu perusahaan asal AS di sektor alat kesehatan meminta pemerintah Indonesia agar tidak mencabut kebijakan TKDN. Menurut mereka, kebijakan tersebut memberikan kepastian bisnis dan perlindungan terhadap investasi yang telah ditanamkan di Tanah Air.
“Ada perusahaan Amerika yang sudah berinvestasi di Indonesia di bidang alat kesehatan yang meminta agar kebijakan TKDN jangan dihapus dan tetap diberlakukan,” ujar Febri, dikutip Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Investasi Apple di Batam Tetap Lanjut Meski Ada Tarif AS
Ia menjelaskan, TKDN memungkinkan produk dalam negeri masuk ke dalam skema belanja pemerintah dan BUMN, sehingga menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing dan keberlanjutan industri lokal. Perusahaan asal AS yang telah menanamkan modal juga menilai TKDN sebagai jaminan terhadap keberlangsungan produksi mereka di Indonesia.
"Perusahaan Amerika sendiri memandang bahwa TKDN itu diperlukan untuk melindungi investasi mereka di Indonesia," ujar Febri.
Baca Juga: Kemenperin: IKI Juli 2025 Menguat, Industri Manufaktur Tetap Ekspansif
Menanggapi isu permintaan agar produk impor asal AS dibebaskan dari kewajiban TKDN, Febri menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Pemerintah tetap berpegang pada regulasi nasional yang berlaku.
“Terkait dengan permintaan agar produk Amerika dibebaskan dari TKDN, kami menyampaikan bahwa hal tersebut haruslah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Kebijakan TKDN selama ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat basis industri nasional, menarik investasi berbasis produksi lokal, serta menciptakan ekosistem industri yang lebih berdaya saing. Dukungan dari investor asing terhadap kebijakan ini dinilai memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri