Pulau Gebe Darurat Lingkungan, Aktivis Tuntut Penindakan Mafia Tambang dan Energi
Kredit Foto: Istimewa
Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (KAMTAM-HALTENG) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (25/7/2025). Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.
Pulau Gebe, sebuah pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang berada di lingkungan geografis dekat Raja Ampat. Di sana, aktivitas pertambangan nikel ilegal diduga kian masif dan mengancam lingkungan serta mata pencaharian masyarakat setempat.
Aksi itu dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Badi Farman, dan menyuarakan desakan tegas agar Kejaksaan Agung segera turun tangan membongkar kejahatan pertambangan dan energi yang telah merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat di Pulau Gebe.
Badi Farman mengatakan bahwa Pulau Gebe saat ini dalam kondisi darurat lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan distribusi solar gelap yang terorganisir. "Negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya," tegas Badi.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMTAM-HALTENG menyebut Pulau Gebe sebagai wilayah ekologis yang rapuh namun kaya akan nikel, sehingga menjadi sasaran eksploitasi oleh perusahaan tambang ilegal seperti PT MRI. Aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin resmi (IUP) dan tidak terdaftar di sistem MODI milik Kementerian ESDM.
Tuntutan Massa
Dalam orasinya, massa KAMTAM-HALTENG menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Usut dan tindak tegas seluruh perusahaan tambang ilegal dan jaringan distribusi solar gelap di Pulau Gebe, sesuai Pasal 55 KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi.
2. Tangkap dan penjarakan Direktur PT MRI yang diduga kuat menjadi aktor utama aktivitas tambang dan distribusi solar ilegal.
3. Bekukan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin, serta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP bermasalah di Halmahera Tengah.
4. Hentikan seluruh praktik tambang ilegal dan distribusi BBM ilegal di Pulau Gebe, serta cabut seluruh izin yang terindikasi cacat hukum.
5. Desak aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan tidak berkompromi dengan mafia tambang maupun mafia energi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: