Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Pastikan Perbankan RI Stabil, Likuiditas dan Modal Masih Kuat

        OJK Pastikan Perbankan RI Stabil, Likuiditas dan Modal Masih Kuat Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan nasional tetap solid dan stabil hingga Mei 2025, dengan profil risiko yang terkendali serta likuiditas dan modal yang memadai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan stabilitas sistem keuangan tercermin dari berbagai indikator utama, seperti kualitas kredit, likuiditas, dan permodalan. “Kita mencermati perbankan dalam posisi stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga,” ujarnya dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (5/8/2025).

        Dian menjelaskan, kualitas kredit perbankan tetap sehat, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net 0,84%. Sementara rasio kredit berisiko atau loan at risk (LAR) turun menjadi 9,73%, mendekati level sebelum pandemi.

        Baca Juga: Bos OJK Optimis Kredit Perbankan Tumbuh 11% di 2025, Ini Alasannya!

        Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (ALNCD) per Mei 2025 tercatat 118,78%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (ALDPK) mencapai 27,05%. Keduanya jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan, yakni 50% untuk ALNCD dan 10% untuk ALDPK. Liquidity coverage ratio (LCR) perbankan juga tinggi di level 199,04%.

        Ketahanan modal perbankan juga tetap kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 25,81%, memberikan bantalan risiko yang kuat terhadap tekanan eksternal.

        Baca Juga: Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Bakal Atur Ulang Rekening Dormant

        Di sisi lain, OJK mencatat pertumbuhan pesat pada pembiayaan buy now pay later (BNPL) yang mencapai Rp22,99 triliun per Juni 2025 atau naik 29,72% secara tahunan, dengan jumlah rekening BNPL mencapai 26,96 juta. Kontribusi BNPL terhadap kredit perbankan mencapai 0,28%.

        Sebagai langkah pengawasan, OJK juga mencabut izin usaha PT BPRB Cahaya Lusantara karena pelanggaran ketentuan permodalan dan tata kelola, serta memperkuat pengawasan terhadap risiko kejahatan siber dan tata kelola industri perbankan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: