Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transaksi Tokenisasi Emas Tembus Rp8 Miliar

        Transaksi Tokenisasi Emas Tembus Rp8 Miliar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi tokenisasi emas dalam uji coba regulatory sandbox telah menembus Rp8 miliar hingga awal Agustus 2025. Model bisnis ini menggunakan pendekatan asset-backed token, di mana satu token mewakili satu gram emas fisik.

        Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa uji coba telah melewati berbagai tahap pengujian, mulai dari proses pembelian emas, mintingtoken, verifikasi emas fisik, audit smart contract, hingga perdagangan dan redemption token oleh konsumen.

        Baca Juga: Meski Investor Kripto Tembus 15,85 Juta, Tapi Nilai Transaksi Turun

        "Tercatat pembelian emas sebesar 3.750 gram, setara dengan penciptaan 3.750 token. Volume transaksi sejauh ini telah mencapai Rp8 miliar," ujar Hasan, Selasa (5/8/2025).

        Ia menambahkan, uji coba juga mencatat 12 kali proses redemption oleh pengguna, dengan total 126 token atau 126 gram emas fisik. Uji coba ini kini memasuki tahap final, dan peserta telah menyampaikan laporan akhir kepada OJK untuk dianalisis lebih lanjut.

        Baca Juga: OJK Peringatkan Masyarakat Soal Modus Deepfake dan Voice Cloning AI untuk Menipu

        Hasan menegaskan bahwa hasil uji coba ini akan menjadi landasan penting bagi OJK dalam merumuskan kebijakan terkait aset keuangan digital berbasis komoditas, khususnya emas. “Ini menjadi dasar penyusunan regulasi yang lebih komprehensif terkait pengembangan teknologi keuangan berbasis aset riil,” tegasnya.

        Program sandbox ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk mendorong inovasi di sektor keuangan digital dengan tetap menjamin keamanan dan perlindungan konsumen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: