Gelar Program Peduli PHK di Pasuruan, Kemnaker Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Dukungan untuk Pekerja Terdampak
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT HM Sampoerna Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan inisiatif Peduli PHK. Peluncuran program ini berlangsung di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) sebagai komitmen bersama dalam membantu tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa Peduli PHK merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan dukungan konkret kepada pekerja yang terdampak PHK. Melalui program ini, diharapkan dapat membuka peluang baru serta menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan pascakehilangan pekerjaan.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2025 hingga bulan Juni, tercatat sebanyak lebih dari 46 ribu penerima manfaat JKP dengan nilai manfaat mencapai hampir Rp443 miliar rupiah.
“Ini adalah bentuk intervensi strategis agar pekerja/buruh terdampak tidak jatuh dalam ketidakpastian ekonomi. Kita berupaya memberikan harapan dan peluang baru,” ujar Menaker.
Menaker Yassierli melakukan penyerahan simbolis Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada perwakilan peserta pelatihan. Aksi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja/buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, mengapresiasi inisiatif kolaboratif ini.
Baca Juga: Airlangga: Industri Jadi Motor Serapan Tenaga Kerja
“Bagi BPJS Ketenagakerjaan, program Peduli PHK ini dapat memperkuat sinergi dalam kesuksesan program JKP. Karena selain manfaat uang tunai, terdapat manfaat JKP lainnya berupa pelatihan kerja yang juga sangat dibutuhkan oleh penerima manfaat untuk menunjang mereka kembali produktif dan kembali ke dunia kerja. Program JKP ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana manfaat uang tunai disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan manfaat pelatihan kerja dan akses informasi pasar kerja difasilitasi oleh Kemnaker,” ujar Roswita.
Melalui momentum tersebut, Roswita juga mendorong para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya pada semua program jaminan sosial, sehingga bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui program JKP.
Kegiatan Peduli PHK di Pasuruan ini dirancang secara menyeluruh dengan tiga agenda utama yang saling terintegrasi.
Agenda pertama adalah pelatihan kewirausahaan yang diikuti oleh 200 pekerja/buruh terdampak PHK. Selama dua hari, para peserta dibekali keterampilan teknis melalui program upskilling dan reskilling, serta diberikan motivasi dan pengetahuan praktis untuk menciptakan usaha mandiri.
Pelatihan tersebut juga menghadirkan pelaku UMKM sukses sebagai narasumber, sehingga peserta dapat berinteraksi langsung dan belajar dari pengalaman nyata di dunia usaha. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 25 peserta terbaik akan mendapatkan pendampingan bisnis selama satu bulan setelah pelatihan.
Selain pelatihan kewirausahaan, program ini juga mencakup aspek kesejahteraan pekerja melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) di tempat kerja. Agenda kedua ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker, BKKBN, dan PT HM Sampoerna Tbk., yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan reproduksi para pekerja/buruh. Langkah ini dinilai strategis karena berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas jangka panjang.
Baca Juga: Sepanjang 2024, KEK Berhasil Lampaui Target Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Sebagai pelengkap dari dua agenda sebelumnya, agenda ketiga berfokus pada aspek hubungan industrial melalui peluncuran buku “Penerapan Hubungan Industrial Pancasila Berdasarkan Falsafah Tiga Tangan”. Buku tersebut disusun sebagai panduan praktis bagi perusahaan dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan dengan menekankan nilai-nilai gotong royong, kemitraan, dan keadilan sosial sesuai falsafah Pancasila.
Menaker kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan tenaga kerja di tengah dinamika ketenagakerjaan. Ia juga memberikan apresiasi kepada PT HM Sampoerna Tbk., BPJS Ketenagakerjaan, dan BKKBN atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Saya berharap semangat kolaborasi ini menjadi contoh yang bisa direplikasi oleh perusahaan dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: